Pemerintah Kecamatan Jenar Lakukan Validasi dan Verifikasi Penerima BLT-Dana Desa

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN NEWS. – Sragen

Senin, 11 Mei 2020 pukul 09.00 Wib – selesai Sertu Susanto Babinsa Desa Japoh anggota Koramil-11/Jenar, bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Japoh melaksanakan Verifikasi data penerima BLT dari Dana Desa (DD) bertempat di Kantor Desa Japoh Kecamatan Jenar.


BLT Dana Desa merupakan program pemerintah pusat sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK/07/2020 tentang Perubahan Atas Peranturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam rangka pengelolaan dana desa melalui penyaluran BLT-DD kepada penduduk miskin, pemerintah desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dengan agenda validasi, finalisasi, dan penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT Dana Desa.
Dalam menetapkan calon penerima BLT-DD agar berpedoman kepada petunjuk teknis terkait BLT-DD ini untuk menghindari kesalahan pengambilan keputusan dan meminta agar setiap desa memperhatikan bahwa Penerima BLT-DD ini adalah orang-orang yang benar-benar terdampak Covid-19 dan bukan termasuk di PKH, BPNT dan bantuan perluasan.
“ Hasil Verifikasi, Pencocokan data penerima BLT yang dari Dana Desa setelah diadakan pencocokan ulang, hasil akhir sesuai kesepakatan penerima BLT sebanyak 80 KK masing-masing KK mendapatkan 600 rb/tiap bulannya “ ujar Susanto.[pendim]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.