BN NEWS. – Rokan hulu
Tandun – Kodim 0313 /KPR memberikan bantuan sembako kepada RMS (31), ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu beberapa hari yang lalu
Bantuan Berupa Beras, mie instan, Telur, minyak Makan, gula pasir dan Bubuk Teh ini Diserahkan oleh Dandim 0313 /KPR yang Di wakili oleh Danramil 08 /Tandun Kapten Arm Alza Septendi Kepada RMS (31) di kediaman nya RT 009 RW 005 Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan hulu Kamis 04/06/2020
Ini salah Satu Bentuk Kepedulian dan Simpati kami Dari Kodim 0313 /KPR terhadap kondisi ekonomi Warga binaan yang Terpaksa Mencuri Tandan Buah sawit untuk Bertahan Hidup Di masa Pandemi Covid 19 “Ujar Kapten Arm Alza Septendi
Di tempat yang Berbeda Kapolsek Tandun Akp S Sinaga SH. MH mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, karena pihak pelapor dalam hal ini PTPN V meminta agar proses hukum harus ditegakkan untuk memberikan rasa aman dari aksi-aksi pencurian dan efek jera kepada pelaku.
Meski sebelumnya, polisi telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan, namun pihak perusahaan tetap bersikukuh ingin menghukum RMS.
“Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring,” kata AKP S Sinaga SH. MH .
AKP S Sinaga SH MH mengatakan, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian dan Saat ini Proses Hukum Telah selesai dilakukan.
Sementara itu, RMS Sangat bersyukur atas bantuan sembako yang diberikan oleh Kodim 0313 /KPR .[pen-dim]