POLRES CIANJUR GIAT MONITORING PELAKSANAAN MANDIRI PROTOKOL KESEHATAN DAN PENERAPAN SANKSI PELANGGAR PROTOKOL COVID-19

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN NEWS, CIANJUR

Monitoring Pelaksanaan Mandiri Protokol Kesehatan dan Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Covid 19, berlangsung di Depan Taman Tugu Kreatif Joglo Jalan Siliwangi pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 jam 08.00 WIB s/d selesai bertempat di Jln Siliwangi.

Maksud dan Tujuan dari pada Monitoring Pelaksanaan Mandiri Protokol Kesehatan dan Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Covid 19 adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, di harapkan tingkat ke disiplinan masyarakat bisa meningkat dan bisa memutus mata rantai Covid-19.
Kami memberikan Sanksi bertujuan agar memberikan efek jera kepada masyarakat, karena menggunakan Masker bertujuan melindungi dirinya sendiri dan Orang lain, ujar Kapolres Cianjur, Akbp Mochamad Rifai.

Kegiatan ini kita melibatkan dari berbagai unsur di antaranya dari Subden Pom Cianjur, Kodim 0608/CJR, Satpol-PP Kab. Cianjur, Dishub Kab. Cianjur, BPBD Kab. Cianjur, PMI Kab. Cianjur
Sanksi bagi para Pelanggar yang terjaring, kami berikan tindakan Kerja Sosial, Bersih-Bersih fasilitas Umum, Penindakan Fisik berupa Pus Up, Ujar Rifai.
( Red / Sen ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.