Berpotensi Membahayakan, Kapolsek Sukanagara Tutup Aktivitas Galian di Wilayah Hukumnya

  • Whatsapp

Sharing is caring!


Reporter : Ayah Yana
BM News | Cianjur – Kapolsek Sukanagara AKP Tio bersama Kasi Trantib Sukanagara Abdul Rahman dan perwakilan Danramil Sukanagara mendatangi galian dan langsung menutupnya. Galian tersebut berada di wilayah Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. Kamis (22/12/2022)

Bacaan Lainnya

Tiba dilokasi, Kapolsek melihat aktivitas salah seorang warga yang membahayakan bagi masyarakat lainnya, sehingga AKP Tio langsung ngambil tindakan dengan menutup aktivitas penggalian yang di lakukan oleh salah se orang warga di tanah miliknya tersebut. Penutupan galian tersebut ditandai dengan pemasangan police line disekitar lokasi.

AKP Tio menjelaskan ke belanegaranews.com, “saya mendapat kan laporan dari beberapa warga bahwa ada salah satu warga yang melakukan peng galiyan tanah di tanah pribadi yah namun cara peng galiyan yah akan menimbul kan pencemaran terhadap lingkungan masyarakat banyak,” katanya.

“Seperti praktek cara menggalinya di bantu dengan air lalu tanah yang sudah di gali di dorong dengan air dengan semburannya yang begitu keras memakai pralon karet yang sangat besar seperti yang di temukan di TKP lalu tanah yang sudah jadi lumpur di buang ke kali Cibala melalui saluran air yang kecil yang tembusnya ke kali Cibala. Maka saya langsung mengambil sikap takut yah kalau tida gerak cepat mengambil keputusan yang di takutkan masa dengan ber jumlah banyak akan mendatangi galiyan tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.