Surakarta, Belanegaranews.com – Babinsa kel Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serka Yudi Widiyanto dan Bhabinkamtibmas Bripka Damar, menghadiri Deklarasi kampung bebas Miras dan narkoba yang digelar Bersama warga Joyodiningratan di RW 5 Kelurahaan Kratonan kec Serengan kota Surakarta, Selasa (5/2/2019),
Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang ada di kampung Joyodiningratan, yang telah berinisiatif untuk membangun diri dari masalah sosial dengan mendeklarasikan kampung ini sebagai kampung bebas Miras dan narkoba,” ujar Serka Yudi disela-sela kegiatan deklarasi.
Menurutnya, masalah Miras dan narkoba kini sudah menjadi penyakit sosial yang sulit diberantas, “Dengan demikian, jika ada masyarakat di kampung-kampung yang punya kesadaran sendiri untuk mencegah dan memberantas penggunaan juga peredaran Miras dan narkoba, seperti yang hari ini kita deklarasikan, maka kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat mendukung,” tegasnya.
Melalui Ketua RT 4 (Yudi) yaitu Warga berharap, “setelah dideklarasikannya Kampung Joyodiningratan sebagai kampung bebas Miras dan narkoba, maka mulai hari ini masyarakat tidak boleh lagi melakukan kebiasaan Miras dan narkoba. Dan warga berharap agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas, selalu melaksanakan Patroli dan swiping jika ada warga yg masih menggunakan miras, agar wilayah kampung Joyodiningratan tetap aman dan kondusif,” harapnya. (Pns Agus Kemplu Pendim 0735 Surakarta)