Palu, Belanegaranews.com – Dalam rangka mendukung tugas pokok Korem 132/Tdl yang membutuhkan transportasi kendaraan, sesuai fungsinya Kasilogrem 132/Tdl Mayor Inf Mutakbir memeriksa kendaraan dinas Korem 132/Tdl, Rabu (06/02).
Adapun yang menjadi perhatian khusus pemeriksaan kali ini yaitu surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, kebersihan serta kondisi kendaraan. Pemeriksaan kendaraan ini dibantu juga oleh Anggota Denpalrem 132, Denpom, personel provos dan staf intelrem 132/Tdl.
Selain pemeriksaan kendaraan dinas ini, Kasilog Korem 132/Tdl mengecek personel pemegang indeks kendaraan dinas tentang aturan dan tata tertib berkendaraan serta penekanan tentang perawatan kendaraan.
Pada kesempatan tersebut Kasilog menyampaikan bahwa, “perawatan kendaraan dinas adalah tanggung jawab pengguna jadi apabila ada kerusakan dan perlu perbaikan penggunaan harus segera memperbaiki sebelum semakin parah. kelengkapan surat kendaraan juga harus diperhatikan apabila STNK habis masa berlaku agar segera lapor ke staf log Korem,” ulasnya.
Pada saat pengecekan atau apel kendaraan semua kendaraan inventaris ikut apel kecuali yang sedang dinas luar dan akan diperiksa tersendiri. (Penrem_132)