Palu (BNNews) – Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Korem 132/Tadulako, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng, terus gencar melakukan penyuluhan serta tes urine bagi anggota TNI dan PNS jajarannya. Bertempat di Aula Markas Yonif 711/Raksatama. Kamis (28/2)
Kegiatan tersebut diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan sambutan Danrem 132/Tadulako, Kolonel Inf Agus Sasmita yang diwakili oleh Kasi Intelrem 132/Tadulako, Mayor Kav Andi Setyo, dalam sambutannya menyampaikan bahaya dan dampak dari penyalahgunaan Narkoba.
“Sebagaimana kita pahami bersama tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk memahi dan mecermati sejauh mana bahaya dan resiko serta ancaman hukuman bagi kita semua, apabila kita menjadi pengedar dan pengguna narkoba,” tuturnya.
“Pengguna dan pengedar narkoba dapat merusak tatanan kehidupan keluarga, lingkungan masyarakat yang secara langsung atau tidak langsung merupakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan daerah serta masa depan bangsa dan negara”, tegas Danrem.
Lebih lanjut Danrem memerintahkan kepada seluruh anggota serta jajaran Korem 132/Tadulako untuk menghindari menjauhi narkoba apapun alasanya.
“Penyalahgunaan narkoba adalah salah satu jenis pelanggaran berat bagi institusi TNI, dan ancaman hukumanya adalah di berhentikan dengan tidak hormat. Oleh sebab itu, sayangi dirimu dan keluargamu demi meraih cita- cita yang diinginkan”, tambahnya.
Selanjutnya penyuluh dari BNN Sulteng, Fitri Kenndi Mastura menjelaskan, “Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf,” bebernya.
Sehingga lanjut Fitri, “Pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak-anak kita kapan saja,” terangnya.
“Maka dari itu kami mengajak seluruh jajaran TNI beserta lapisan masyarakat untuk turut aktif berperan serta dalam menanggulangi masalah narkoba ini, khusus di kalangan TNI diharapkan dengan kegiatan ini para peserta yang hadir untuk bisa menginformasikan kembali di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.
Melalui penyuluhan P4GN ini, pihak TNI serta BNN memiliki keinginan serta bertujuan untuk mewujudkan keluarga dan generasi yang sehat. (Penrem 132/Tdl)