Salatiga (BNNews) – Dalam kesiapan tugas operasi pengamanan perbatasan Negara Indonesia dengan Negara Papua New Guini di sektor selatan. Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad menerima pembekalan tentang pengetahuan teknis dari KPP Bea Cukai Tanjung Emas Semarang bertempat di Mako Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Salatiga, Jawa Tengah baru- baru ini.
Kasubsi Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Emas Rina Indrati, memberikan materi mengenai ketentuan kepabeanan terutama terkait dengan pelintas batas sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010.
“Prajurit TNI yang akan ditempatkan di perbatasan diharapkan memahami aturan kepabeanan terkait pelintas batas, agar dapat bersama dengan Bea Cukai menjaga wilayah NKRI dari masuknya barang ilegal melalui batas negara”.
Kemudian ditambahkan oleh Kasubsi Penyuluhan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Ade Novan Sagita, menjelasan mengenai tugas, fungsi dan prosedur barang pelintas batas serta barang larangan dan pembatasan serta pengertian ekspor, impor dan cukai serta posisi dalam arus barang lintas negara.
Sementara itu Danyonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, yang akan berangkat tugas operasi Satgas Pamtas RI-PNG di sektor Selatan mempunyai gambaran di medan tugas mengenai prosedur bea dan cukai.
Sehingga dapat berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai yang berada di Papua nantinya, guna kelancaran dan keberhasilan dalam tugas menjaga kedaulatan NKRI. (hardi/R.1820).