Cianjur (BNNews)- Cianjur 0608/Cianjur melalui Koramil 0801/Kota melakukan pemberantasan minuman keras (miras) ke sejumlah tempat yang sudah dicurigai sebelumnya Sabtu (18/05/2019) dini hari.
Ratusan kantong miras jenis oplosan beberapa merk botolan dimusnahkan di Pasar Ramayana oleh petugas. Selain itu, jajaran yang berpatroli malam itu juga menemukan obat-obatan terlarang siap edar pada sebuah warung di Terminal Pasir Hayam.
Danramil 0801/Kota Kapten Inf Dadang mengatakan, pemusnahan miras bertujuan untuk mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh oplosan. Kemudian, juga meminimalisir dampak sosial yang disebabkan oleh miras oplosan.
“Hari ini kami bergerak atas dasar laporan masyarakat, dan perintah dari Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani. Dampak yang disebabkan oleh pengkonsumsian miras sangat luas. Salah satunya bisa mengakibatkan seseorang bertindak anarkis sehingga merugikan orang lain,” kata dia.
Perbuatan keji dari para geng motor, kata Dadang, salah satu penyebab terbesarnya adalah akibat daripada pengkonsumsian miras. Kadar alkohol yang tinggi membuat seseorang hilang kendali dan berbuat semena-mena.
“Sebetulnya pemberantasan miras ini kami lakukan setiap malam. Kami ingin menciptakan kondisi yang aman tenteram tanpa miras, apalagi kini di bulan suci Ramadhan,” tutupnya (pendim0608)