BHABINKANTIBMAS Melarang Warga Membakar Lahan dan Hutan

Sharing is caring!

Muara Enim (BNNEWS) – Polres muara enim melalui, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Semendo merupakan jajaran Polres muara enim Bripka Darmawan Habibi Bhabinkantibmas Desa Gunung Agung Kec.Semende Darat Tenggah. Senin (22/07/19).

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaian pesan Kamtibmas tentang larangan membakar hutan dan lahan, mengajak melakukan pembentangan spanduk Karhutla, agar warga selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan Karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau Ke Kantor Kepolisian terdekat.

kapolsek Semendo AKp.Feri F “seluruh personil bhabinkmatibmas untuk meningkatkan dan melakukan sosialisasi Karhutla guna mencegah terjadi karhutla, Serta warga masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan akibat karhutla,” ucapnya. (zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.