PPAT Diduga Terlibat Pembuatan AJB Berdokumen Palsu.

Sharing is caring!

BN News- Cianjur. Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara, H. Hendri Prasetyadhi. Ap.MM  diduga ikut terlibat  dalam pembuatan Akte Jual Beli  (AJB). Yang ternyata ujung ujungnya dengan transaksi jual beli tersebut merugikan pembeli hingga mencapai Rp.150.000.000,- Malah dalam pengurusan sementara dokumen yang dijadikan syarat syarat pada AJB tersebut diduga dipalsukan, terutama nama kepemilikan tanah  yang dijual itu. Karena,  tanah berupa sawah berlokasi di  Desa Cibarengkok,  Kecamatan Bojongpicung, Kab. Cianjur  tersebut milik  H. Ilyas warga Bandung. Sedangkan  saat ini AJB tersebut  sudah jadi dan  ditandatangina langsung, H. Hendri Prasetyadhi. Ap.MM.   Sehingga dengan adanya penerbitan AJB  itu ,  makin meyakinkan  tanah  yang dibelinya benar benar aman,  akan tetapi saat pembeli sudah memegang AJB dan menguasai lahan yang dibelinya, datanglah  H. Ilyas  untuk  mengambil alih pengolahan lahan. Akhirnya pembeli tanah  saat ini menderita kerugiaan seratus lima puluh juta rupiah. Dari  keterangan keluarga korban menyebutkan, bahwa  kejadian bermula dari  adanya sesesorang menawarkan tanah berupa sawah yang akan dijual di blok Bantar Sadang. Dengan batas batas di sebelah utara bertasan dengan sawah alm. A munir, sebelah timur dengan sawah Encep Sopian,  Selatan berbatasan dengan Sawah Uyan/Hj. Saripah dan sebelah Barat perbatasan dengan  selokan. Dan sawah tersebut diakui milik JA ,  maka  dengan  upaya yang dilakukan oleh para makelar dan JA untuk meyakinkan calon pembeli, bahwa menybeutkan sawah yang akan di jual benar benar miliknya  pribadi. Dengan  kepastian yang diberikan tersebut  akhirnya  Rani membeli sawah itu, dan untuk legal bukti formal atas telah terjadinya transaksi  jual beli  dilakukan pembuatan Akte Jual Beli yang dilakukan pihak pihak terkait  yang melibatkan pula pihak Desa Cibarengkok. “Dengan kejadian ini kami ingin segera uang cepat kembali,” ujarnya. Sedangkan ketika dikonfirmasi,  yang waktu itu jadi PPAT,   H. Hendri Prasetyadhi. Ap. MM  yang juga saat ini Kasat Pol PP di ruang kerjanya menyebutkan bahwa terjadinya model demikian  merupakan hal biasa. “Biasa dalam hal ini mah,  tinggal nanti kita bikin pencabutan  nanti AJB,” ujarnya Kemudian H. Hendri mempersilahkan agar  wartawan mengecek ke kantor kecamatan Bojongpicung. (Wawan Kusmiran).  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.