Unjuk Rasa Serikat Pekerja  DPC PPMI Cianjur KE PT Fasic Indonesia Alami  Kebuntuan

Sharing is caring!

BN NEWS. – Cianjur.

Unjuk rasa Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ( DPC PPMI ) Ke PT FASIC INDONESIA Tentang Pemutusan  hubungan kerja ( PHK ) sepihak yang di lakukan oleh manajemen  PT FASIC INDONESIA kepada Sdr. ATEP MULYANA, yang tidak sesuai dengan perundang undangan di laksanakan pada hari jumat tanggal  28 Februari 2020 di depan halaman PT FASIC INDONESIA.

Dalam aksi demo unras itu pihak serikat pekerja Menuntut dan meminta pihak manajemen PT FASIC INDONESIA agar memperkerjakan kembali Sdr. Atep Mulyana sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja PPA PPMI PT.FASIC INDONESIA.

Menolak keras tindakan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Pengurus Serikat Pekerja, tidak membayar atau mengurangi upah, intimidasi dalam bentuk apapun, dan atau yang merujuk kepada Pemberangusan Serikat Pekerja ( Union Busting ) yang di lakukan oleh Managemen PT FASIC INDONESIA.

Tindak lanjut terkait tuntutan serikat pekerja Dpc Ppmi pihak Managemen PT FASIC INDONESIA Menolak Mediasi yang di lakukan Komisi D DPRD Kab. Cianjur, Kabag Ops Polres Cianjur, Kasat IK Polres Cianjur, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Heri Suparjo SKM, M.H., Staf Kesbangpol Kab. Cianjur, Forkopimdacam Sukaluyu, Fahmi Dwu Fauzi ( Ketua DPC PPMI Kabupaten Cianjur.

Dengan adanya penolakan pihak managemen  untuk mediasi yang di lakukan Anggota Dewan Komisi D dan jajaran dinas terkait tersebut pihak Komisi D akan mengambil langkah langkah Sbb :

  1. Komisi D DPRD akan memanggil managemen PT FASIC INDONESIA bersama Disnakertrans Kab. Cianjur.
  2. Disnakertrans akan melaporkan terkait kondisi hari ini ke Bupati Cianjur terkait PT FASIC INDONESIA tidak kooperatif dan seolah olah tidak menghargai upaya pihak Dewan Komisi D dan unsur Eksekutif Disnakertrans dan pihak aparat Keamanan yang telah berusaha semaksimal mungkin menjaga aksi Unjuk rasa serikat pekerja DPC PPMI kab. Cianjur agar tetap kondusif dan aman.
  3. DPC PPMI Kabupaten Cianjur Menghargai dan menghormati Upaya yang di tempuh oleh Pemda melalui Disnakertrans dan Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur untuk menyelesaikan aspirasi yang sedang di perjuangkan DPC PPMI Kabupaten Cianjur. [sen]

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.