BN NEWS. – Klaten.
Batas tanah atau pekarangan milik warga kerap menjadi salah satu persoalan yang menjadi pemicu terjadinya perselisihan antar warga di wilayah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bintara Pembina Desa ( Babinsa ) Kujon Koramil 23/Ceper Sertu Maryanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper Aipda Gatot mendampingi Dinas Pertanahan Kabupaten Klaten dalam melaksanakan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) di Desa Kujon, Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten, Sabtu, ( 07/03/2020 ).
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Maryanto bersama Aipda Gatot mengimbau kepada warga agar mentaati peraturan Pertanahan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang main hakim serta melanggar aturan yang sudah berlaku.
“ Kami berharap jika ada permasalahan ataupun kesalahpahaman agar di musyawarahkan dengan baik agar tetap terjalinnya kerukunan antar sesama dalam lingkungan,”himbau Sertu Maryanto.
Sertu Maryanto juga mengingatkan warga untuk meluangkan waktu dalam mengurus sertifikat tanahnya agar mendapatkan kepastian hukum tentang kepemilikan tanahnya. [pendim klaten]