BN NEWS. – Sukabumi.
Polsek Jampangkulan Polres Sukabumi Polda Jabar Lakukan langkah yang kedua dalam melakukan action anjuran Bupati Sukabumi dalam rangka penyemprotan desinfektan di tiap-tiap kantor maupun di lokasi strategis dengan harapan di Kecamatan Jampangkulon hususnya dapat terbebas dari wabah virus Covid -19, Kamis (26/03/20). Pukul 08.20. Wib.
“Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jampangkulon Jln. Raya Gemarasa No. 78 Kabupaten Sukabumi, telah berlangsung kegiatan Apel Bersama dalam rangka Penyemprotan desinfektan dan pemantauan social distanting di tempat umum Se – Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi (Jampang Tanggap dan Siaga Covid – 19) dalam rangka mengambil langkah antisipasi untuk menekan penyebaran virus Covid – 19 dihadiri 80 orang”
Giat Apel Tersebut Hadir Oleh ; Kapolsek Jampangkulon, AKP Dede Majmudin ; Camat Jampangkulon, Bpk. Drs. Yayan Mulia Suryana ; Mewakili Danramil Jampangkulon, Serma Jajam Efendi ; Kepala UPTD Se Kecamatan Jampangkulon ; Ketua Satgas Covid – 19 Kecamatan Jampangkulon, dr. Givan ; Lurah/Kepala Desa Sekecamatan Jampangkulon ; Perwakilan semua instansi Se Kecamatan Jampangkulon ; dan OKP/Ormas Kecamatan Jampangkulon.
Ketua satgas Covid – 19 Kecamatan Jampangkulon, Menyampaikan beberapa teknis dalam pelaksanaan penyemprotan, hari ini Penyemprotan desinfektan yang benar-benar tepat sasaran kemudian yang kedua melakukan pemantauan social distanting. Bagi pemegang tank/alat penyemprot saya sampaikan bahwa wajib untuk menggunakan masker dan sarung tangan serta perhatikan jarak penyemprotan
Diharapkan kegiatan ini berjalan dengan lancar, dalam penanganan ini semua ada pedomannya dan kita harus ikuti semua pedoman tersebut. Yang harus diperhatikan dalam penyemprotan adalah semprot ke bangunan/gedung yang paling penting seperti dinding atau pintu yang sering banyak bersentuhan/interaksi dengan manusia. Sasaran penyemprotan kita berjumlah 35 tempat dan akan kita bagi dalam dua gelombang, untuk mekanismenya nanti kita akan bacakan siapa saja yg akan menjadi petugasnya.
Camat Jampangkulon Bpk. Drs. Yayan Mulia Suryana Menyampaikan poin inti pelaksanaan kegiatan penyemprotan secara serentak di Kecamatan Jampangkulon, ini merupakan langkah yg kedua dalam melakukan aktion selaku anjuran Bupati Sukabumi dalam rangka penyemprotan desinfektan di tiap2 kantor maupun di lokasi strategis dengan harapan di Kecamatan Jampangkulon hususnya dapat terbebas dari wabah virus Covid -19.” Ungkap Camat.
Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Majmudin Mengatakan dalam melakukan kegiatan penyemprotan secara serentak, Apabila ada hal yang tidak terduga silahkan lakukan koordinasi dengan tenaga kesehatan sebagai upaya penanganan medis dilapangan. Kami himbau kepada seluruh masyarakat dan bagi kita semua agar berhati2 dalam bermedia sosial karena saat ini sangat rentan apabila ada isu2 yang belum tentu kebenarannya.”Papar Kapolsek
Sekitar Pukul 09.00 WIB kegiatan apel selesai serta dilanjutkan dengan penyemprotan desinfektan adapun tujuan sasaran lokasi diantaranya, Kantor Kecamatan Jampangkulon, Kantor Polsek Jampangkulon, Kantor Koramil 2213/Jampangkulon, Kantor Pos Jampangkulon, Kantor Disdukcapil Jampangkulon, Perpustakaan Jampangkulon, Masjid Besar Jampangkulon, Kantor Damkar Jampangkulon, Bank BRI Jampangkulon, Kantor Desa Se Kecamatan Jampangkulon, Kantor UPTD/UPT Se Kecamatan Jampangkulon.
Kegiatan penyemprotan berlangsung, apabila ada perkembangan situasi akan dilaporkan terupdate. selama Kegiatan berjalan aman dan kondusif.”Pungkas Kapolsek. [sen]