Polsek Curugkembar  dan Forkopimcam  Lakukan Sosialisasi  dan Himbauan serta pemasangan pamlet  Maklumat Kapolri guna  Pencegahan Penyebaran  Covid -19

Sharing is caring!

 

BN NEWS. – Sukabumi.

Kapolsek Curugkembar  Iptu H  Sumarno bersama anggota dan Forkopimcam  serta  lintas sektoral  dalam hal ini Dari BLUD Puskesmas Curugkembar,  Bp. Karmi AKM. MM  selaku  Kepala Puskesmas Curugkembar  beserta  unsur perangkat Desa  Curugkembar, Para Kadus,  BPD telah bersama sama melakukan penutupan sementara kegiatan berkumpul nya orang orang  pedagang  domba serta para tengkulak  domba yang berasal  dari daerah perkampungan sukabumi dan sekitarnya termasuk para tengkulak asal daerah Cianjur  yang merupakan  batas  sebelah timur  wilayah kecamatan Curugkembar Kab. Sukabumi pada Hari sabtu Tanggal 28 Maret 2020 Sekitar Jam 09.45 wib

Adapun  dasar  utama pemerintah   bertindak adanya  pandemi atau wabah virus corona (Covid 19  )  yang telah  masuk wilayah Indonesia.

Berkaitan hal tersebut Kepolisin Sektor Curugkembar Polres Sukabumi  terlebih dahulu memberikan arahan sebagaimana isi yang selanjutnya membagikan selebaran  maklumat tersebut  kepada  para pedagang  domba  dan para tengkulak,   agar setelah arahan selesai segera untuk meninggalkan area  pasar domba.

Kapolsek Curugkembar  Iptu H  Sumarno menerangakan berkaitan hal tersebut  pada umumnya para penjual,  pembeli/para tengkulak  telah pada  mengetahui  berita di layar kaca  saat ini  akan bahaya corona.

‘’ Untuk itu sementara waktu  saudara tahu bahwa banyak warga Curugkembar yang pada bekerja di daerah jakarta dan sekitarnya juga bandung bahkan yang kerja diluar  negeripun banyak  yang mana saat ini  mereka  sebagian pulang kampung  untuk itu  sementara saudara  harus bisa menjaga jarak atau untuk tidak bersentuhan / kontak anggota  badan’’ terang sumarno

Tak lupa pula Bp. Karmi  Skm. MM   dari pihak Dinas kesehatan  Puskesmas Curugkembar ikut menjelaskan bagaimana peyebaran virus tersebut, mereka yang pada pulang kampung disarankan untuk tidak kemana mana (di rumah) selama 14  hari.  dan inshaalloh jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada gejala demam  batuk pilek  aman dan sehat ,   tapi maaf bukan berarti mereka telah terkena virus  tapi kita harus waspada  dan sama sama kita selamatkan   bersama sama untuk  umat,  agar  tetap sehat kuat  dan selalu bersedekah dan berdoa semoga wilayah sukabumi juga seluruh nusantara   bebas.

‘’akhirnya  dari penjelasan pihak pemerintah  para penjual,  pembeli perorangan  ataupun tengkulak mengerti dan paham ‘’ Pungkas Sumarno

sementara itu setelah sebelumnya  dari Perangkat  Desa  Curugkembar   sdr. Soleh Efendi  selaku   Kadua Ciparay dan juga pengelola  pasar desa (pasar  hewan) yang mewakili  kepala Desa Curugkembar  telah membacakan  surat perihal penutupan pasar hewan Ds Curugkembar untuk sementara  waktu  mengingat menimbang  Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/ 2020  tanggal 19  Maret  2020  tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah  dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid  19 ) dan yanh kedua adannya  surat himbauan dari Dinas Peternakan Kabupaten  Sukabumi   nomor  : 524,3/578//k2 p2 Ap  perihal penurupan sementara  pasar  hewan dan berdasar surat edaran Bupati no : 442/1985.4/DINKES  tentang peningkatan kewaspadan terhadap resiko penularan infeksi corona virus Disease-19( Covid 19.). adapun penutupan semwntara pasar hewan tersebut terhitung mulai tanggal 1 April S/d 14  april 2020  itupun masih melihat perkembangan wabah  tersebut tidak tertutup  kemungkinan masih  bisa diperpanjang. [sen]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.