BN NEWS. – Boyolali
Bertempat di Balai Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Khusus Tahun 2020, membahas perubahan dalam menghadapi merebahnya Virus Corona (Covid-19). Babinsa Kuwiran Koramil 08/Banyudono Kodim 0724/Boyolali Serda Wiwin Wahyudi turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam Sambutanya Camat Banyudono, bahwa Perubahan APBD yang diselenggarakan memang sudah diatur dalam Undang – undang. Hal ini terkait dengan dibentuknya satgas penanggulangan Covid-19, bahwa desa dapat menganggarkan dari Dana Desa (ADD) sebab ini sudah menjadi wabah secara Nasional.
Saat ditemui Babinsa Serda Wiwin Wahyudi menjelaskan bahwa Kegiatan Musyawarah Desa Khusus ini bertujuan untuk menginvetarisir kembali jumlah penerima BLT DD sejumlah 50 KK, dengan 14 kriteria warga miskin yg belum pernah mendapatkan PKH, Sembako Non tunai, Perluasan BPNT dan BST.
“Jadi musyawarah ini ditujukan untuk mendata ulang kapada mereka-mereka yang terdamak virus Corona, yang pekerjaannya hilang akibat Pandemi virus corona ini. Dananya berasal dari Dana Desa sesuai dengan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020. Dalam Perpu ini ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).” Jelas Babinsa
“Kami (TNI) selalu siap mendukung segala sesuatu untuk penanganan wabah Virus Corona, tentunya kami akan selalu siap membantu dan mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan serta direncanakan oleh pemerintah desa. Untuk penyaluran bantuannya kami akan turut mengawasinya agar BLT Dana Desa ini tepat sasaran. pungkas Babinsa”. (Pendim 0724/Boyolali).