PERNYATAAN KABID HUMAS POLDA JABAR POLRES CIREBON KOTA AMANKAN PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA CURAS

Sharing is caring!

BN NEWS, CIREBON.

Piket Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan Pembangunan VBlok L No.51 Rt/Rw 05/05 Kec. Kesambi Kota Cirebon, Selasa, 07 Juli 2020, sekitar Pukuln13.00 WIB.

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan dari Sdr. Ivan sutanto, alamat Jl. Pembangunan V blok L no. 51 Kel. Kesambi Kota Cirebon. Pelaku bernama MD als AL.

Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut yaitu Solekah, seorang asisten rumah tangga dan Tatang Mujianan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan modus operandi yang dilakukan pelaku, adalah masuk kedalam rumah dengan cara memanjat tembok depan rumah kemudian mencongkel jendela dengan menggunakan linggis dan pada saat akan melarikan diri, pelaku dipergoki oleh pembantu a.n sdri. Solekah berikut warga, kemudian pelaku melakukan perlawanan dengan melakukan penodongan dan pemukulan menggunakan senjata api, hingga melukai warga yang mau menangkap, sampai terjadi perkelahian dan akhirnya pelaku dapat diamankan oleh warga.

“Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 365 KUHPidana, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Barang bukti yang disita menurut Kabid Humas Polda Jabar yaitu 1 (satu) pucuk senpi berikut peluru sebanyak 16 peluru tajam, 5 butir peluru karet, satu buah jam tangan, gelang kesehatan, 1 (satu) buah linggis kecil, dan 1 (satu) buah tas gendong warna hitam. ( Sen )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.