KASAT SABHARA IPTU SARYOKO PIMPIN OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN DI TAMAN KOTA CIANJUR.

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN NEWS, CIANJUR

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Pengegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 di kabupaten Cianjur, Pelaksanakan kegiatan Operasi di mulai jam 16.00 Wib di Taman Kota Jalan Dr. Muwardi Cianjur, Kamis, 05 / 11 / 2020.

Satuan Sabhara Polres Cianjur, Polda Jabar tak henti henti melaksanakan Operasi Yustisi untuk menghimbau masyarakat tentang bahaya Covid 19 dengan melakukan 3M ( Mencuci tangan Pake Sabun, Memakai Masker dan Menjaga jarak di tempat kerumunan untuk mencegah virus, anggota Sat Sabhara Polres Cianjur melaksanakan kegiatan himbauan dalam rangka penegakkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Cianjur

Himbauan yang disampaikan adalah, Agar masyarakat tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat penting Untuk selalu menggunakan masker, Jaga daya tahan tubuh dan perbanyak, Selalu menjaga kebersihan, Jaga jarak minimal 1.5 meter dan hindari tempat-tempat keramaian.
Masyarakat yang ketahuan tidak memakai masker mendapat Hukuman Kerja Sosial, bersih bersih fasilitas umum.
Penindakan fisik berupa Push Up dan pengucapan Pancasila.


Menurut Kasat Sabhara Iptu Saryoko Sanksi ini bertujuan agar memberikan efek jera kepada masyarakat, karena dengan memakai Masker berarti melindungi dirinya sendiri dan Orang lain, ujarnya.

Dalam pelaksanaan ini Satuan Sabhara Polres Cianjur menurunkan 4 Anggota Sabhara di bantu 4 Personil dari Satuan Lalu lintas, 2 Anggota dari TNI dan 8 Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.