
Reportase : Taufik winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News | CIANJUR ~
Camat Cibeber Ali Akbar,S.Kom.,M.AP bersama Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono,S.H.,M.H. mengunjungi Masjid Jami Al-Ittihad yang terletak di belakang Kantor Balai Desa Mayak Kecamatan Cibeber, Jum’at 26/02/21.
Kunjungan kedua unsur Muspika tersebut, dalam rangka Jum’at Keliling (Jumling), kedatangan Muspika Cibeber disambut Kepala Desa Mayak Ade Saepudin di kantor Balai Desa Mayak, sebelum menuju Masjid Jami Al-Ittihad untuk melaksanakan Jumling.

Jumling adalah sebuah program dari Plt Bupati Cianjur H.Herman Suherman dalam mensosialisasikan Perbup No 06 Tahun 2021.
Tentang ;
“Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran
Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan
Baru Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid -19)”
Camat Cibeber Ali Akbar dalam sambutannya mengatakan, penanganan covid-19 di wilayah kecamatan Cibeber kini sudah menjadi keprihatinan bersama dengan semakin meningkatnya jumlah warga masyarakat Cibeber yang terpapar covid-19.

Untuk itu kepedulian semua unsur masyarakat termasuk Tokoh masyarakat dan Alim Ulama sangatlah di perlukan dalam penanganan masalah pandemi covid-19 agar dapat bersinergi bersama pemerintah, yang telah dibentuk menjadi Satgas penanganan covid-19 di semua tingkatan, dari tingkat Pusat,Provinsi,Kabupaten/Kotamadya,Kecamatan dan sekarang telah di bentuk Satgas covid-19 di tingkat Desa
Ali Akbar juga membacakan naskah pidato Plt Bupati Cianjur H.Herman Suherman saat memberikan sambutan di depan Jama’ah sholat Jum’at Masjid Al- Ittihad.

Selepas melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Jami Al-Ittihad, Kapolsek beserta camat Cibeber dengan didampingi Kepala Desa Mayak beserta aparat Desa Mayak meninjau Posko dan Ruang Isolasi mandiri Desa Mayak.



















