Muspika Cibeber Lakukan JUMLING Di Masjid Jami Al-ITTIHAD Desa Mayak

  • Whatsapp

Sharing is caring!

 

Reportase : Taufik winata

Cianjur – Jawa Barat

BN News | CIANJUR ~

Camat Cibeber Ali Akbar,S.Kom.,M.AP bersama Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono,S.H.,M.H. mengunjungi Masjid Jami Al-Ittihad yang terletak di belakang Kantor Balai Desa Mayak Kecamatan Cibeber, Jum’at 26/02/21.

Kunjungan kedua unsur Muspika tersebut, dalam rangka Jum’at Keliling (Jumling), kedatangan Muspika Cibeber disambut Kepala Desa Mayak Ade Saepudin di kantor Balai Desa Mayak, sebelum menuju Masjid Jami Al-Ittihad untuk melaksanakan Jumling.

Jumling adalah sebuah program dari Plt Bupati Cianjur H.Herman Suherman dalam mensosialisasikan Perbup No 06 Tahun 2021.

Tentang ;

“Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran
Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan
Baru Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid -19)”

Camat Cibeber Ali Akbar dalam sambutannya mengatakan, penanganan covid-19 di wilayah kecamatan Cibeber kini sudah menjadi keprihatinan bersama dengan semakin meningkatnya jumlah warga masyarakat Cibeber yang terpapar covid-19.

Untuk itu kepedulian semua unsur masyarakat termasuk Tokoh masyarakat dan Alim Ulama sangatlah di perlukan dalam penanganan masalah pandemi covid-19 agar dapat bersinergi bersama pemerintah, yang telah dibentuk menjadi Satgas penanganan covid-19 di semua tingkatan, dari tingkat Pusat,Provinsi,Kabupaten/Kotamadya,Kecamatan dan sekarang telah di bentuk Satgas covid-19 di tingkat Desa

Ali Akbar juga membacakan naskah pidato Plt Bupati Cianjur H.Herman Suherman saat memberikan sambutan di depan Jama’ah sholat Jum’at Masjid Al- Ittihad.

Selepas melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Jami Al-Ittihad, Kapolsek beserta camat Cibeber dengan didampingi Kepala Desa Mayak beserta aparat Desa Mayak meninjau Posko dan Ruang Isolasi mandiri Desa Mayak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.