
Reportase : Taufik winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News | CIANJUR ~
Gugus Tugas penanganan covid-19 Desa Cimanggu, lakukan operasi yustisi PPKM Mikro tingkat Desa di dua tempat, Senin 15/03/21.
Hal ini menyusul dengan status zonasi Desa Cimanggu yang berwarna kuning di wilayah kecamatan Cibeber.
Petugas yang terlibat dalam operasi yustisi sepenuhnya dari aparat desa Cimanggu serta unsur lainnya ditingkat Desa seperti anggota Retana,BPD,Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cimanggu serta Tim Kesehatan dari Puskesmas Cibaregbeg.

Tim Gugus Tugas penanganan covid-19 terus berpacu menekan penyebaran wabah covid-19 di Desa Cimanggu,dengan gencar lakukan operasi yustisi dan berikan himbauan serta penyemprotan di titik wilayah paparan covid -19.
Pelaksanaan operasi yustisi PPKM skala mikro digelar di Kampung Pasangrahan Rt.01/01 yang dimulai pada pukul 09.00 – 10.30 Wib, berhasil menjaring 50 pelanggar prokes,para pelanggar didata oleh petugas dan diberikan sanksi sosial berupa Push up, sementara itu operasi yustisi kedua dimulai pada pukul 13.00 – 14.30 Wib digelar di jalan pertigaan Babakan, berhasil menindak 30 pelanggar prokes dan dilakukan hal yang sama yaitu didata lalu diberikan sanksi sosial.

Dalan kedua operasi yang digelar petugas memberikan masker gratis para pelanggar prokes dan sebelumnya diedukasi tentang bahaya covid-19 serta diperingatkan untuk patuhi prokes.
Operasi yustisi PPKM Mikro yang dilaksanakan oleh Gugus tugas penanganan covid-19 Desa Cimanggu, dalam rangka pelaksanaan implementasi peraturan Bupati no 06 tahun 2021, Tentang :
“Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran
Protokol kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan
baru sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Viruses Disease 2019 (COVID-19)”.

Kepala Desa Cimanggu Apendi, yang diwakili oleh Kasi Kesra Desa Cimanggu Deni Hidayat mengatakan, “operasi yustisi yang dilaksanakan di dua tempat dalam satu hari, adalah bukti keseriusan Gugus tugas covid-19 Desa Cimanggu dalam menangani wabah pandemi covid-19 di Desa Cimanggu,” Kata Deni.



















