
Reportase : Taufik winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News | CIANJUR ~
Satgas penanganan Covid -19 Desa Cihaur kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur, menggelar operasi yustisi PPKM berskala mikro untuk yang ketiga kalinya dalam bulan Maret 2021.
Operasi yustisi PPKM skala mikro tingkat Desa, digelar di jalan raya Cibaregbeg KM 01 Cibeber, Selasa ( 23/03/21)
Operasi dilaksanakan secara mandiri, dipimpin langsung Kepala Desa Cihaur, M.Ikhsan Kamil didampingi ketua BPD Cihaur,Dedi Sukwandi, serta petugas yang terlibat yaitu, Bhabinkamtibmas Aiptu A.Salim Lubis, Babinsa,Sertu Faizin, anggota Retana,anggota Karangtaruna dan aparat Desa Cihaur.

Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono,S.H.,M.H bersama sejumlah anggota Polsek Cibeber dan anggota Satpol PP Kecamatan Cibeber, ikut membantu dalam pelaksanaan operasi yustisi PPKM skala Mikro Desa Cihaur.
Operasi berhasil menindak sejumlah pelanggar prokes yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan diberikan sanksi fisik berupa push up dan sebagian ada yang diminta putar balik.
Penyelenggaraan operasi yustisi PPKM skala Mikro Desa Cihaur dalam rangka penerapan Perbup nomor 06 Tahun 2021 dan penegakkan Inpres nomor 06 tahun 2020.
Kepala Desa Cihaur, M.Ikhsan Kamil mengatakan, Desa Cihaur yang sebelumnya masuk zona merah kini menjadi zona hijau,

“Alhamdulillah berkat kerja keras dari semua unsur Satgas penanggulangan Covid-19 Desa Cihaur,kini Desa Cihaur sudah kembali zona hijau, kita sudah menjalankan ops yustisi sebanyak tiga kali dalam bulam maret ini, dan kami juga sudah siapkan Posko dan ruang isolasi,” ungkap Ikhsan.



















