Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Yang Ke 57 Lapas Kelas ll B Cianjur Bersama Aparat Hukum Cianjur Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Secara Serentak

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN News | CIANJUR ~

Kalapas Kelas ll B Cianjur Heri Aris Susila mengintruksikan Jajarannya dan mengajak Aparat Hukum Cianjur, yang terdiri dari BNNK Kab. Cianjur, Polres Cianjur, Polsek Cianjur Kota untuk melaksanakan kegiatan Penggeledahan 8 Kamar hunian di Blok Narkoba, Selasa, 06 April 2021, Pukul 20.00 S/D 22.00 WIB.

Kegiatan ini rangkaian acara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 57, sekaligus sebagai upaya pemberantasan Handphone, Narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam blok hunian Narkoba

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Cianjur dihadiri oleh 5 Orang petugas dari BNNK Cianjur, 5 Orang Anggota Polres Cianjur, 1 Orang Anggota Polsek Cianjur Kota dan diikuti oleh 35 orang petugas Lapas Cianjur.

3Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kalapas Kelas II B Cianjur kepada seluruh petugas yang akan melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian. Beliau berpesan agar dalam melaksanakan tugas tetap menjaga sopan santun terhadap WBP.

Dari hasil penggeladahan ditemukan barang-barang terlarang :
– 11 Buah Handphone
– 7 Buah Powerbank
– 3 Buah Baterai Handphone
– 9 Buah Senjata Jatam
– 2 Buah Jalur Listrik
– 8 Buah Kabel Data
– 5 Buah Headset

Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian berjalan dengan tertib dan aman.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalisir barang-barang terlarang berada di dalam Lapas Cianjur.

Kalapas berpesan agar seluruh petugas Lapas Cianjur tetap menjaga integritas dan selalu menjalankan tugas sesuai SOP.
Barang terlarang hasil razia diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan ( Komenk / Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.