
Reportase : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat
BN NEWS | CIANJUR ~
Operasi yustisi dalam rangka PPKM mikro dan penegakkan disiplin kepatuhan warga pada Inpres no 06 Tahun 2020 digelar di depan Markas Koramil 0803 Cibeber, Jumat (09/04/21).
Operasi yustisi dipimpin Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono,S.H.,M.M, bersama Komandan Koramil 0803 Cibeber, Kapten Inf. Frederikus Reda.

Petugas yang terlibat dalam operasi yustisi antara lain dari unsur Kepolisian dari Polsek Cibeber,Anggota TNI dari Koramil 0803 Cibeber,petugas kesehatan dari Puskemas Cibeber dan anggota Satpol PP kecamatan Cibeber.

Dalam operasi, petugas memberikan teguran kepada 30 pelanggar prokes dan tindakan fisik sebanyak 3 orang serta 5 orang dikenakan sanksi sosial.
Operasi yustisi dilaksanakan secara rutin dan bergiliran oleh ketiga instansi unsur Forkopimcam, dalam upaya memutus rantai penyebaran dan penanganan pandemi covid -19 di wilayah kecamatan Cibeber.



















