
Reporter : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News | CIANJUR ~
Dengan menggunakan mobil patroli milik Polsek Cibeber, Kapolsek Cibeber,Kompol Bambang Kristiono,S.H.,M.H, didampingi Camat Cibeber, Ali Akbar, S.Kom.,M.AP ,melakukan wawar keliling wilayah dalam sosialisasi penerapan PPKM Darurat di wilayah kecamatan Cibeber,Selasa (06/07/21).

Selain melakukan wawar himbauan kepada warga dengan menggunakan pengeras suara, Kapolsek bersama Camat Cibeber juga turun ke lokasi toko,perkantoran,pasar dan swalayan melakukan sosialisasi tentang penerapan PPKM Darurat yang surat edarannya telah dikeluarkan oleh Bupati Cianjur tanggal 02 Juli 2021/ nomor 443.1/4558/KESRA tentang penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Cianjur, yang efektif per tanggal 05 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, tentang pembatasan jam operasional dan penutupan tempat tempat yang non essensial.

Sejumlah petugas yang ikut dalam kegiatan sosialisasi PPKM Darurat diantaranya anggota TNI dari Koramil 0803/Cibeber,anggota Polri dari Polsek Cibeber, anggota Satpol PP Kecamatan Cibeber,yang dipimpin kasi trantibum Pol PP kec Cibeber, Kusnadi, dan ikut hadir kepala puskesmas Cibeber,Asep Rosihulhaq.



















