Reporter : Suroto Anto Saputro
Sumber : Pedim 0736/ Batang
BNNews | Batang
Pemberlakuan jam malam untuk menekan potensi penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Batang sudah berlangsung. Namun masih belum sepenuhnya ditaati, khususnya oleh para pelaku usaha di kawasan Kota Batang.
Dandim Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka Turun langsung dalam patroli malam.
Terlihat hal itu pada saat tim patroli gabungan dari TNI – Polri pada kamis (16/7/21) malam, masih ditemukan pedagang kaki lima yang masih membuka usahanya.
Menurut Dandim Batang Letkol Arh Yan Eka Putra, Operasi penertiban yang digelar disekitaran Kota Batang sasaran penertiban adalah pedagang kaki lima, toko, dan tempat fasilitas umum sesuai izin operasional hingga batas waktu sampai pukul 20.00 Wib.
Operasi dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dimalam hari, selain itu juga untuk menjaga kamtibmas wilayah kota Batang.
” Sesuai pantauan langsung di lapangan, sebagian besar pengelola tempat usaha sudah sadar dan menutup usaha sesuai aturan. Namun demikian, masih ada pedagang kaki lima yang masih membuka usahanya hingga larut malam ”, ungkap Dandim
Setelah diberikan teguran dan imbauan segera untuk menutup usahanya terkait bahaya penyebaran Virus Covid- 19, selanjutnya Dandim Batang dan Kapolres Batang menyerahkan bantuan paket beras kepada pelaku usaha pedagang kaki lima dengan catatan segera tutup warungnya.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menambahkan, setelah dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan mulai dari kemarin, aktifitas anak muda yang biasa nongkrong di pinggir jalan keliatan berkurang, mulai pukul 20.00 lampu penerangan jalan dimatikan.
” Semoga apa yang kita lakukan dapat menggurangi dan menekan penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Batang, “imbuhnya”.