Reporter:Peni Kusumawati
Sumber:Humas Polresta Pekalongan
BN NEWS | PEKALONGAN
Kota Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan kota beserta jajarannya telah berupaya dalam mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Pekalongan. Imbauan tentang protokol kesehatan rutin dilaksanakan sebagai upaya dalam pencegahan COVID-19 selain ops yustisi dan juga vaksinasi.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Sisanto S.I.K.,SH.,MH melalui Kapolsek Pekalongan Utara Akp Joko Suhendro menyampaikan bahwa penyampaian imbauan prokes ini dilaksanakan secara mobile menyusuri wilayah hukum Polres Pekalongan kota
“Imbauan ini dilaksanakan secara mobile terutama di tempat keramaian. Dan ini tentunya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat supaya lebih patuh dan disiplin protokol Kesehatan selama masa pandemi COVID-19,” tuturnya, Kamis (12/08/2021).
Akp Joko menambahkan bahwa selain penyampaian imbauan prokes, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada warga yang dijumpai yang kebetulan lupa membawa masker.
“Selain imbauan, kita juga bagikan masker gratis. Ini dikandung maksud, supaya warga bisa membiasakan diri dalam penggunaan masker Ketika beraktifitas diluar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joko Suhendro menuturkan bahwa disiplin protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.