Reporter:Peni Kusumawati
Sumber:Humas Polres Kendal
BN NEWS | KENDAL
KENDAL – Kapolsek Patebon AKP Miyardi SH bersama anggota Koramil Patebon, Camat Patebon, Kasi Trantib Kecamatan Patebon dan anggota Polsek Patebon melakukan Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Sabtu (21/8/2021).
AKP Miyardi mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.
“ Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Imendagri No 34 Tahun 2021 tanggal 17 Agustus,” jelas Miyardi.
Lebih lanjut dijelaskan Miyardi, dalam operasi tersebut, Polsek Patebon juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat setempat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu terapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dibawah air mengalir, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.
Miyardi berharap, dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Patebon,” pungkasnya.