Reporter:Warto
BN NEWS || BANYUMAS
Dalam Menjalankan Olah tata Pemerintahan yang transparan dibidang Penyampaian Informasi kepada masyarakat Desa karanggedang Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan evaluasi dan Monitoring Kegiatan Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2021dihadiri Camat Sumpiuh Drs.Ahmad Suryanto.Msi beserta staf dibidangnya Kades Karanggedang Andri Kusmayadi beserta staf bertempat di aula Desa Karanggedang,Selasa(24/08/2021).
Acara yang diselenggarakan jam 10.30 merupakan agenda rapat evaluasi dan monitoring yang dipimpin Camat Sumpiuh Drs.Ahmad Suryanto.Msi yang juga dilingkup Kecamatan bertindak sebagai tim monitoring serta pengawalan dalam tata pemerintahan desa dalam bidang pengelolaan dan penggunaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Dalam kesempatan tersebut Drs.Ahmad Suryanto.Msi menyampaikan” betapa penting dan perlu adanya Laporan Pembangunan Fisik baik yang sudah terealisasi maupun yang belum terealisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan bukti nyata adanya pengadaan Pembangunan Fisik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa(DD) agar nantinya apabila ada pemeriksaan ataupun yang bersifat Koreksi dari Pihak Inspektorat tidak menemui kendala”.
Kades Karanggedang Andri Kusmayadi S.T saat ditemui Awak media Bela Negara News usai acara diruangan kerjanya menyampaikan” Jadi hari ini Kami merasa bersukur karena sebagai penyelenggara kegiatan sudah memenuhi tugas dan kewajiban mengenai laporan kegiatan pembangunan Infrastruktur yang dilaksanakan didesa Karanggedang karena saya selaku Kades yang juga penanggungjawab serta kuasa anggaran bertanggungjawab sepenuhnya atas kegiatan seluruh kegiatan pembangunan.
Namun disini saya tidak bisa kerja sendiri maka dari itu kami ini tim yang terdiri kades beserta perangkat dan tim kecamatan (Camat beserta staf) selaku monitoring kegiatan dilingkup pemerintahan desa agar tidak terjadi ketimpangan dan penyimpangan dalam penyerapan dan penggunaan anggaran Dana Desa,tambahnya.
Lebih lanjut Kades Karanggedang menambahkan dalam dalam pengelolaan,Penggunaan serta pembangunan desa baik fisik maupun Non fisik yang bersumber dari Dana Desa disamping bertanggungjawab kepada masyarakat kami juga bertanggungjawab kepada Bupati karena ini menggunakan Uang Negara,imbuhnya.
.