Reporter : Diyatma
Sumber : Humas Polres Kebumen
BNNEWS | KEBUMEN
Setelah memeriksa dan mengklarifikasi dari sekitar 75 Oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Polres Kebumen akhirnya menetapkan 16 orang sebagai tersangka pelaku dugaan tindak pidana.
Kapolres kebumen AKBP Pitter Yanotama mengungkapkan hal tersebut saat pers rilis, penanganan bentrok dua ormas di kecamatan gombong, di dampingi Wakapolres Edi Wibowo, Kabag OPS Kompol Mangarif, dan Kasatreskrim AKP Afiditya Arief Wibowo Selasa 24/08/21 di Mapolres kebumen.
Dari 75 oknum anggota Ormas pemuda pancasila yang kami bawa ke mapolres kebumen setelah 24 jam, di periksa akhirnya mengerucut menjadi 16 tersangka di duga melakukan pengrusakan. Sesuai dengan pasal 170 Junto Pasal 406 KUHP statusnya sudah menjadi tersangka, ujar Kapolres kebumen.
Menurut kapolres, selama proses hukum berjalan para tersangka akan ditahan di Mapolda Ja-teng, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan yang lain statusnya sebagai saksi, telah dibebaskan. Dari ke 16 tersangka, hasil olah TKP secara cermat dan pemeriksaan dari para saksi secara maraton.
Adapun beberapa barang bukti yang di amankan meliputi, puluhan batang kayu, batu, tiga senjata tajam dan sejumlah mobil. Pihaknya tetap mendapatkan back-up dari polda jateng untuk proses hukum lebih lanjut.
Mengenai kerugian, AKBP Pitter Yanotama mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam penaksiran untuk mengetahui kerugian yang di akibatkan dari aksi penyerangan ratusan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kebumen.
Menurut penuturan kapolres, aksi penyerangan ke sekretariat LSM GMBI di jl Yos Sudarso, Desa Wero kecamatan Gombong, dilakukan oleh ratusan Oknum Ormas Pemuda Pancasila sekira pukul 12.00 -13.00 WIB. Hingga berakibat terjadi tindak pidana pengrusakan kantor Sekretariat GMBI dan beberapa kendaraan yang dilakukan oleh oknum ormas PP.
Kapolres kebumen mengaku, telah mendapat arahan langsung dari Kapolda Ja-teng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan pengarahan kepada para pejabat utama di mapolres kebumen dan forkopimda kebumen. Negara hendaknya hadir memberikan pengamanan dan memberi kenyamanan kepada masyarakat. Bahkan negaratidak boleh kalah dari Ormas.
Kapolda juga meminta kepada Polres kebumen agar melakukan penegakan hukum, apalagi yang dilakukan sekelompok oknum anggota ormas digombong itu merupakan tindak pidana murni kasus bentrok antar ormas PP dengan GMBI hendaknya diselesaikan di wilayah hukum kebumen.
Kapolda juga memberi arahan agar selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan jajaran polres tetangga, seperti polres Banjarnegara, Banyumas, Purbalingga, Cilacap dan Purworejo, untuk sama sama melakukan pembinaan dan komunikasi dengan ormas PP dan GMBI agar keamanan daerah tetap kondusif.
Sementara itu, kini situasi, kondisi dan keadaan wilayah gombong yang mencekam sudah kondusif. Masyarakat pun merasa lega
berharap tidak ada lagi kejadian penyerangan oleh ormas, dan aksi solidaritas saatnya untuk kembali menjalin kerukunan, persatuan dan kesatuan sesama sebangsa dan setanah air.