Desa Gebangsari Kecamatan Tambak Selenggarakan Musdes RKPDes T.A 2022

Sharing is caring!

Reporter : Warto
BN News || Banyumas ~

Mengacu Permendes PDTT  No.7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022, Pemerintahan Desa Gebangsari Kecamatan Tambak  Kabupaten Banyumas selenggarakan Musdes RKPDes T.A 2022 yang dihadiri Tim Monitoring Kecamatan Tambak Ika Suprihatin,S.STP diwakili Sekcam Tambak Badrudin.S.os, Kasi Ek bang, Kapolsek Tambak Iptu Wasdi.S.H beserta Anggota, Danramil 12/Tambak Kapten Mansur diwakili anggota Babinsa sertu Rosyid, Pendamping Desa ,Ketua BPD beserta anggota, Lembaga Desa dan dari unsur masyarakat desa Gebangsari. Senin (20/09/2021).

Kegiatan Musdes RKPDes yang diselenggarakan jam 15.30 dan bertempat di Aula Desa Gebangsari tersebut disamping pembahasan materi pokok Prioritas Penggunaan Dana Desa ( DD) juga pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2022.Karena sebagai salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional agar kedepan Pembangunan baik fisik maupun Non fisik desa Gebangsari yang bersumber dari Dana Desa (DD) segera terealisasi dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat desa.

Dalam sambutannya Kades Gebangsari Eko Adi Purwanto,S.T menyampaikan dalam sambutannya”mengenai jadwal Musdes ini kita sudah mundur karena situasi Pandemi secara perencanaan dibulan Juli dan Agustus namun baru terealisasi di  minggu ke III di bulan September.”Dan mudah mudahan apa yang sudah direncanakan baik pemberdayaan di sektor Pertanian, Pembangunan akses Jembatan serta Pengaspalan jalan desa dapat terwujud.

Kapolsek Tambak Iptu Wasdi,S.H dalam kesempatan tersebut memberikan arahan ” terkait rencana penyusunan kerja Desa Gebangsari yang tadi sudah disinggung banyak kami dariJajaran Kepolisian sudah jelas yaitu melalui Kapolri sudah MoU dengan Kementrian Desa yang Intinya untuk pengawasan dalam Penggunaan Dana Desa(DD) dan itu sudah jelas.Namun itu semua adalah Mitra jadi kami dari Kepolisian sifatnya mengingatkan dan saya yakin semua yang hadir disini sudah menguasai semua dan mengutip apa yang sudah disampaikan sekwilcam tadi misalkan suatu contoh untuk Pengerjaan Pembangunan Jembatan atau Rabat beton dan lain sebagainya yang bersumber dari DD itu harus sesuai dengan spek masing masing”.

Karena sumber dana tersebut bersumber dari masyarakat jadi kita harus pergunakan secara semestinya.Jadi jangan sampai nanti ada penemuan yang Nota bene bisa merugikan buat kita semua,imbuhnya.

Dalam rangkaian kegiatan Musdes tersebut sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan( Prokes).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.