Reporter : Peni Kusumawati
Sumber : Humas Polres Kendal
BNNEWS | KENDAL
Kegiatan Pendidikan masyarakat (Dikmas) SatLantas dalam rangka Ops Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Kendal. Kamis, (23/09/2021) bertempat di halaman depan kantor Satlantas Polres Kendal
AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H menjelaskan bahwa dasar sesuai undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Serta undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/2879/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013 tentang langkah–langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali,” ujar Condro
Sprin Kapolres Kendal nomor : Sprin/2128/IX/OPS.1.3./2021 tentang pelaks Ops Patuh Candi 2021 di wil hukum Polres Kendal. Sasaran pembagian brosur dan masker dalam rangka Ops patuh Candi 2021
Turut hadir pada kegiatan tersebut Petugas pelaksana antara lain, KBO Satlantas, Kasatlantas Polres Kendal AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H Kanit Kamsel, Anggota SatLantas Polres Kendal, selama kegiatan berjalan dengan lancar.