Reporter: Adiyatama
Sumber : Humas Polres Kebumen
BN News || Kebumen
Polres Kebumen menggelar kegiatan penanaman lima puluh ribu pohon mangrove. Kegiatan penanaman diawali di Pantai Logending Kecamatan Ayah, Selasa (12/11).
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, penanaman Pohon merupakan program Kapolda Jateng, Polda Jateng Mageri Segoro.
Mageri Segoro artinya memberikan pagar lautan dengan tanaman mangrove.
Hadir dalam penanaman pohon, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Kebumen Ristawati, Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara, dan para relawan.
“Penanaman pohon ini program bagus. Bisa mengurangi dampak bencana dari perubahan iklim,” ungkap AKBP Piter Yanottama saat memimpin kegiatan.
Bahaya perubahan iklim yang dimaksud yakni mengurangi abrasi, mengurangi emisi gas karbon, dan menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir laut.
Lanjut AKBP Piter, gerakan yang sejalan dengan program Bupati Kebumen “Nandur Wit Nggo Anak Putu” dapat menjadi ‘triger’ warga masyarakat untuk lebih mencintai alam.
Penanaman pohon secara simbolis dilakukan Kapolres bersama dengan Bupati dan Dandim serta para relawan.
Program ini sekaligus dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah Pandemi COVID-19 melalui rehabilitasi hutan mangrove yang sudah dicanangkan Presisi RI Joko Widodo.
“Suksesnya kegiatan ini didukung penuh oleh Dinas Perkim LH Kabupaten Kebumen, Dinas Kelautan BPBD, Kodim 0709 Kebumen serta para relawan,” pungkasnya.
Selanjutnya diungkapkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, penahan abrasi dengan menggunakan mangrove lebih murah dan lebih sehat sehat.
“Bayangkan kalau harus menggunakan batu penghalang, tentunya harganya cukup mahal dan tidak ada produksi oksigen,” jelasnya.
Menurut Arif mangrove juga berpotensi mengundang wisatawan untuk berkunjung jika dikelola dengan baik.
“Ke depan, mangrove harus terus dilestarikan dan diperluas. Sehingga wisata hutan mangrove juga kian menarik pengunjung,”tandasnya.
Di bawah Polda Jateng, total keseluruhan menanam 1 juta pohon mangrove yang dilakukan bertahap hingga akhir Desember 2021.