Reporter : Peni Kusumawati
Sumber : Humas Polres Kendal
BNMEWS | KENDAL
Percepat tingkat vaksinasi di Kabupaten Kendal, Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Jateng kembali mengadakan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Patebon ,kali ini BIN Daerah Jateng bekerjasama dengan Puskesmas Patebon menggelar vaksinasi di wilayah Kecamatan Patebon, Kamis (11/11/2021).
Lebih lanjut, untuk mendukung kelancaran kegiatan vaksinasi ini, pengamanan dilakukan oleh Polsek Patebon, dengan dipimpin langsung Kapolsek Patebon AKP Miyardi SH.
Kepala Desa Margosari Mahmudah, mengaku berterima kasih atas adanya vaksinasi massal yang diadakan BIN di Kantor Balai desa Margosari .
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada BIN daerah Jateng telah melaksanakan kegiatan vaksinasi yang sudah di schedule kan lebih kurang 632 orang, jadi kami berharap ini salah satu bentuk ikhtiar kita, bagaimana kita bersama-sama bersinergi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini terutama di Kabupaten Kendal,” ujar Mahmudah.
Pengamanan Polsek Patebon yang diberikan lebih di fokuskan mengatur ketertiban masyarakat pada saat melakukan antre agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan. Personel Polsek Patebon selalu proaktif mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu rapat ketika berada di dalam antrean.
“Dalam tugas ini kami Personel Polsek Patebon selain melaksanakan tugas sehari hari juga membantu lancarnya proses Vaksinasi dengan cara memberikan pengamanan kegiatan vaksinasi Covid – 19 yang dilaksanakan oleh Bin Daerah Jateng bersama Puskesmas Patebon diantaranya di Balaidesa Wonosari tervaksin 339 orang, Balai desa Bangunrejo 155 orang , Puskesmas 2 Patebon sebanyak 31 orang dan Balai desa Margosari 632 orang, jadi total tervaksin sebanyak 1157 orang dengan vaksin jenis Sinovac dan Pfizer”, jelas AKP Miyardi.
Selanjutnya Kapolsek Patebon juga menghimbau, “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat termasuk yang mengikuti vaksinasi massal ini untuk tidak mengabaikan protokol kesehtan dengan selalu menerapkan 5 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Kapolsek Patebon.