Reporter : Warto
Sumber. : Humas Polres Cilacap
BN News || Cilacap~
Kapolda JawaTengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam pres release digedung Patra Graha Pertamina , kejadian kebakaran pada Tangki diarea KPI RU IV Cialacap menegaskan dari hasil Investigasi dan Penyilidikan bahwa dugaan kuat penyababnya dikarenakan sambaran petir ( 15/11/2021)
Dugaan penyebab kebakaran tangki Kilang Pertamina ini mendasari hasil pemeriksaan dari enam orang saksi, yang terdiri dari lima saksi eksternal dan satu saksi yang menyodorkan hasil rekaman kamera CCTV.
“Enam orang saksi yang kita mintai keterangan, lima dari keterangan eksternal membenarkan adanya petir di sekitar lokasi tangki terbakar, termasuk dibenarkan oleh saksi dari BMKG,” kata Kapolda
Dijelaskan, saksi dari BMKG menyebut adanya dua titik petir, yang pertama titik petir terjadi sekitar 45 km dan kedua titik petir dengan jarak 12 km.
Ini akan kita perkuat dengan keterangan ahli yang akan memperjelas, mengapa petir dengan jarak jauh dapat menimbulkan induksi hingga menyebabkan terjadinya kebakaran tangki,” tandas Kapolda.
Selanjutnya dari keterangan saksi internal juga diperiksa terkait tujuh CCTV yang menguatkan dugaan adanya sambaran petir.
“Dua CCTV sudah kita lihat bahwa berdasarkan waktu 19.10 WIB didapat adanya kilatan cahaya petir, selang berapa lama timbul kebakaran,” jelas Ahmad Luthfi.
Ia melanjutkan, “Jadi dua CCTV diseputaran TKP disinyalir adanya petir yang menyambar tangki 36T 102 hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran di tangki tersebut,” tuturnya
Oleh karena itu, dari hasil penyidikan sementara dapat disimpulkan dugaan kuat penyebab kebakaran tangki 36T 102 Kilang Pertamina Cilacap dari sambaran petir.
“Dari ketarangan saksi dan CCTV karena adanya induksi yang ditimbulkan oleh sambaran petir,” tegas Kapolda.
Diketahui, kebakaran tangki Kilang Pertamina Cilacap terjadi pada Sabtu, 13 Nopember 2021 pukul 19.10 WIB.
Kebakaran terjadi saat wilayah kota khususnya seputar area kilang diguyur hujan disertai petir.
Sekitar 12 jam kebakaran, kobaran api berhasil dipadamkan tepatnya pada Minggu, 14 Nopember 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden kebakaran tangki 36T 102 tersebut, sementara jumlah kerugian materiil belum ada keterangan resmi dari Pertamina.