Reporter : Adiyatama
Sumber : Humas Polres Kebumen
BN News || Kebumen~
Sebanyak lima tahanan titipan Hakim, hari ini dipindahkan dari Rutan Polres Kebumen ke Rutan Kelas IIB Kebumen, Rabu (17/11).
Pemindahan dilakukan menggunakan kendaraan mobil operasional Kejaksaan Negeri Kebumen.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, pemindahan dilakukan karena para tahanan memasuki proses persidangan.
“Hari ini ada lima tahanan yang dipindahkan sesuai surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Kebumen,” jelas Iptu Tugiman.
Dengan dipindahkannya lima tahanan tersebut, kini total tahanan yang menghuni Rutan Polres Kebumen berjumlah 34 orang.
Termasuk tahanan kasus penggelapan mobil rental, dengan modus menyewa mobil korbannya, tersangka AG CS, dipindahkan hari ini.
Untuk memastikan kesehatannya, para tahanan yang dipindahkan telah divaksin dan dilakukan swab dengan hasil sehat.
“Semua yang dipindahkan dalam kondisi sehat. Termasuk tahanan yang masih di Polres Kebumen juga dalam keadaan sehat semuanya,” jelas Iptu Tugiman.
Meski telah memasuki PPKM Level 2, sampai dengan saat ini para tahanan belum bisa dibesuk demi alasan kesehatan bersama.
Anggota keluarga yang akan mengirimkan makanan atau barang bisa melalui petugas jaga.
Petugas selanjutnya yang akan memasukan makanan dan barang, menyampaikan kepada tahanan.