Reporter : Warto
Sumber. : Humas Polres Kendal
BN News || Kendal~
Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus Covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan Polsek Weleri Melakukan pengawalan serta pengawasan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Weleri, Senin(29/11/2021).
Satuan gugus tugas Polsek Weleri secara rutin terus lakukan operasi Yustisi di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini.
Upaya-upaya humanis terus di lakukan dalam penegakan protokol kesehatan, melalui himbauan-himbauan yang di berikan, di harapkan masyarakat dapat lebih dapat lagi menaati lagi aturan-atura protokol kesehatan yang di berlakukan.
Kapolsek Weleri AKP Ruslan mengatakan, “Saat ini di kecamatan Weleri dilakukan upaya pencegahan dan penekanan kasus positif covid-19, untuk itu kami lakukan upaya monitoring Pedagang agar tutup sesuai aturan yaitu Instruksi Bupati tanggal 3 Juli tahun 2021, bahwa untuk jam operasional sampai jam 19.00 wib”, kata AKP Ruslan.
Dalam penindakannya terdapat tujuh warga terjaring pelanggaran PPKM Darurat yang kedapatan tidak memakai masker. AKP Ruslan selanjutnya menegaskan ini dilakukan untuk efek jera pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran lagi ditengah pandemi.
“Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM Darurat dan ini Kami lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran lagi ditengah pandemi, serta pertokoan yang masih buka di batas jam yang telah ditentukan kami berikan teguran dan edukasi ”tegas AKP Ruslan.
Kapolsek Weleri AKP Ruslan juga menambahkan
“Karena masih banyak warga bepergian tanpa masker, bahkan ada pertokoan dan warung yang masih buka dari batas waktu yang ditentukan, itu semua akan kita tegakan,” pungkas AKP Ruslan.