Mobil Modifikasi Milik Warga Purwokerto Terbakar Di JLSS Kebumen

Sharing is caring!

Reporter   : Adiyatama

Sumber     : Humas Polres Kebumen 

BN News || Kebumen~

Memodifikasi atau memasang aksesori tambahan, menjadikan salah satu langkah yang biasanya dilakukan oleh pemilik mobil untuk membuatnya tampil beda smart dan keren. Namun modifikasi haruslah berhati-hati dan sebaiknya dipertimbangkan terlebih dahulu dari segi keamanan (sefty) jangan sampai berujung petaka.

Sebuah mobil jenis sedan Honda City tahun 2010 hangus terbakar di Jalan Pansela (JLSS),  Desa Tegalretno Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen. Kuat dugaan kebakaran dipicu dari hasil modifikasi.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama meski tak ada korban jiwa, peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (12/12) sekitar pukul 23.00 WIB membuat mobil rusak parah dan hanya menyisakan puing-puing.

Mobil tersebut diketahui milik saudari Iin Indrawati (31) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto selatan, Kabupaten Banyumas.

 

Saat itu Iin sedang mengemudi dari Arah timur Yogyakarta, membawa dua penumpang lainnya yakni Sri Sulastri (31) warga perumahan Griya Bantar Indah Purwokerto dan Eka Purwati (38) warga Desa Karanggintung Subang, perumahan Griya Mentari Purwokerto.

 

“Beruntung tidak ada korban jiwa. Saat mobil mulai bau hangus, pemilik dan para penumpang keluar mobil dan tak lama kemudian mobil terbakar,” jelas Iptu Tugiman, Senin (13/12).

Informasi yang berhasil diperoleh dari Polsek Petanahan yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), mobil tersebut beberapa waktu lalu usai dimodifikasi yang dipasang sendiri oleh suami Iin, pada bagian elektronik sound systemnya. Dimungkinkan instalasi sound system tersebut yang berada di bagian belakang mobil, ada kabel yang korslet sehingga memicu percikan api.

“Kuat dugaan karena terjadi korslesting listrik sehingga, titik pertama kali munculnya api dari belakang kendaraan,” jelasnya.

Sampai saat ini kendaraan masih berada di TKP, menunggu untuk dievakuasi. Akibat dari kejadian tersebut pemilik mobil mengalami kerugian hingga 120 Juta Rupiah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.