
Reporter : Warto
Sumber. : Humas Polres Cilacap
BN News || Cilacap~
Dua orang warga Jl.Budi Utomo Rt.06/14 Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap selatan Kabupaten Cilacap berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor . Sabtu.18/12/2021.
Pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir dihalaman depan sebuah ruko tempat Play Station ELITE di Jalan.Budi utomo berhasil ditangkap warga .
Kejadian bermula pada hari sabtu 18 Desember 2021 sekira jam 23.00 wib pemilik sepeda motor bernama Didi Juhaedin warga kec. Cipatujah tasikmlaya bersama temannya yg bernama Cicip memarkirkan sepeda motornya jenis Honda CBR 150 CC No.Pol : R- 3381- AAB tahun 2019 warna merah di depan dan masuk untuk bermain PS .
Lalu pada minggu tanggal 19 Desember 2021 sekira Jam 00.06 wib diberitahu kalau sepeda motornya tidak ada dan setelah dicek ditempat parkir memang Sepeda motor miliknya sudah tidak ada / hilang, dan setelah di cek melalui CCTV memang ada 1 orang yang mengambil sepeda motor miliknya dengan ciri2 memakai jaket jumper warna hitam dan celana pendek warna coklat, dan tidak berapa lama pemilik mendapatkan informasi bahwa sepeda motornya sudah ditemukan berikut 1 orang laki2 inisial RA warga Karang talun Cilacap Utara yang juga ikut diamankan oleh warga dan setelah dicek bahwa benar itu sepeda motornya, pemilik bersama warga menyerahkan ke Polsek Cilacap Selatan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .
Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H ketika dikonfirmasi tentang kejadian tersebut membenarkan dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan dari hasil penyelidikan bahwa pelaku sebenarnya 2 orang tetapi 1 orang belum tertangkap.



















