Reporter : Warto
Sumber : Pendim 0736/Batang
BN News || BATANG~
TNI AD membuka pendaftaran calon Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK) Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen dikhususkan untuk para santri dan lintas agama, terutama hafiz Qur’an.
Guna menarik minat para santri yang ingin bergabung di dalam Institusi TNI, Babinsa Koramil 11/Warungasem Serma Zaenal Abidin menggelar kampanye penerimaan calon TNI AD tahun 2022 di Pondok pesantren Nurul Huda Desa Pandan Sari, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang. Selasa (28/12/21).
Serma Zaenal mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi gambaran tentang mekanisme penerimaan prajurit TNI AD, sekaligus untuk memotivasi para santri agar mengabdikan diri melalui jalur TNI AD, siapa yang bilang anak pesantren tidak bisa menjadi TNI, sekarang malah dibuka pendaftaran calon anggota TNI khusus untuk Santri/santriwati, bebernya.
Rekrutmen akan terbagi dalam dua gelombang. Dari gelombang tersebut juga akan terbagi lagi dalam zona Timur dan zona Barat, imbuhnya.
Saat gelombang pertama ini, pendaftaran gelombang 1 baik zona Timur dan Barat akan dimulai pada tanggal 3 Januari sampai dengan 23 Februari 2022 melalui daring.
Kemudian, dibuka pula gelombang 2 bagi zona barat mulai tanggal 3 Januari sampai dengan 25 Februari 2022 melalui pendaftaran daring juga , ungkap Serma Zaenal.
Lanjutnya, sosialisasi ini dilaksanakan agar para santri calon pendaftar mengerti dan memahami persyaratan apa yang harus dipenuhi, dan materi apa saja yang akan diujikan serta tahap – tahapnya seleksi penerimaan prajurit TNI AD.
Adapun Materi yang disosialisasikan/kampanyekan tentang persyaratan proses penerimaan calon prajurit TNI AD secara umum meliputi : kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi dan akademik juga lamanya pendidikan yaitu pendidikan dasar/pembentukan dan pendidikan lanjutan serta pengembangan spesialisasi, terangnya.
Serma Zaenal juga mengatakan, bahwa selama proses pelaksanaan penerimaan tidak dipungut biaya sepersenpun dan apabila ditemukan ada oknum yang menawarkan jaminan lulus dengan imbalan tertentu sudah dipastikan bahwa itu tidak benar dan segera laporkan, pungkas Zaenal.