Pemdes Cijayanti, Program Itsbat Nikah Massal Gratis Jilid 2 Akan Berlanjut Di Tahun 2022

Sharing is caring!

Reporter   : Suyatno

BN News || BOGOR~

Saat acara kegiatan Musyawarah Desa penetapan APBDes tahun 2022 pada Senin, 27 Desember 2021 Pemerintah Desa Cijayanti menyampaikan akan melanjutkan program Itsbat Nikah Massal Gratis Jilid 2 pada tahun 2022 nanti, Rabu (29/12/2021).

Dimana kegiatan Itsbath Nikah massal gratis untuk Jilid 1 yang sudah di laksanakan pada Selasa, 21 Desember 2021 di Aula Desa Cijayanti yang di ikuti oleh 30 pasangan dengan mengikuti proses persidangan untuk memperoleh penetapan dan pengesahan pernikahan untuk proses pembuatan buku nikah dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Program ini merupakan bagian dari salah satu program saat kampanye Pilkades H. Ahmad Paojan. Karena penting nya sebuah legalitas pernikahan dan harus tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), menjadi perhatian khusus Pemerintah Desa melalui Konsultan Hukum Desa menggelar program Itsbath Nikah Massal Gratis untuk membantu masyarakat Desa Cijayanti yang kurang mampu.

Untuk mengikuti program ini masyarakat bisa mendaftarkan diri ke Pemerintah Desa , dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Foto copy KTP suami istri

2. Foto copy KK

3. Surat Keterangan Cerai/Kematian

4. Minimal 2 (dua) orang saksi

Program ini gratis tidak ada pungutan biaya apapun. Ini program dari Kepala Desa, salah satu program hukum kita adalah Itsbath Nikah Massal hanya di balik ini semua kita juga ada program pelayanan hukum yang rutinitas mungkin bisa di laksanakan 3 / 6 bulan sekali pada warga khususnya RT-RW kita kumpulkan disini, disampaikan oleh Konsultan Hukum Desa yang terdiri dari Deden Setiawan, S.H. dan Didi Rosadi, S.H.

“Karena masalah hukum waris, harta gono-gini seorang istri tanpa ada surat nikah. Anak juga tidak bisa buat akte lahir dan tidak punya waris dari bapaknya, perlu adanya Itsbath Nikah yaitu pengesahan pernikahan yang kebetulan di lakukan oleh Desa Cijayanti” kata Didi Rosadi, S.H.

Disamping itu juga ajakan Deden Setiawan, S.H, “Untuk masyarakat Desa Cijayanti jika ada kesempatan untuk acara Itsbath Nikah lagi, ayo datang untuk mengikuti acara ini karena penting sekali kedepannya bagi keluarga mereka dan untuk melegalkan pernikahan yang menurut kita yang faham hukum itu sangat penting” ucapnya.

“Alhamdulillah sudah ada yang bantu, jadi bisa buat surat nikah. Bahagia banget, soalnya kan waktu nikah hanya nikah kampung, soalnya kena biaya. Kalau ini gratis tidak ada biaya” Tini ucapnya sambil tersenyum bahagia, yang usia pernikahan nya 17 tahun dan sudah memiliki anak usia 16 tahun.

Saat di temui awak media Komarudin (Omay) Sekdes menyampaikan kita akan umumkan lagi program Itsbath ini kepada masyarakat pada tahun 2022 nanti.

“Program Itsbath Nikah massal gratis ini di peruntukan untuk masyarakat tidak mampu, untuk bisa melengkapi administrasi seperti pembuatan Kartu Keluarga, Akte Lahir anak dan lainnya,” tutupnya Komarudin (Omay) Sekdes Desa Cijayanti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.