Reporter : Saelan
Sumber. : Humas Rutan Banyumas
BN News || Semarang~
Sejumlah 403 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUM-HAM) Jawa Tengah resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lima orang Pegawai ditempatkan di Rutan Banyumas.
Prosesi Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang digelar di Ballroom Hotel UTC Semarang tersebut, dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah serta para Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Rabu (05/01/2022).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa, Tengah A .Yuspahruddin dalam sambutannya mengatakan, agar mereka memahami dan mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku ASN.
“Hapalkan kode etik dan kode perilaku ASN, karena itu merupakan dasar kita dalam bertindak dan bertingkah laku sebagai seorang ASN,” ujarnya
Yuspahruddin juga menginstruksikan para jajarannya untuk menghafal dan menerapkan Core Value ASN, yaitu Berakhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta Bangga Melayani Bangsa. Ditambah dengan Core Value Kemenkumham, Semakin Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).”Ini juga harus dihapalkan, dipahami, diresapi dan di dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Menurutnya, mengutip petuah Mbah Maimoen Zubair tentang bagaimana menjadi orang yang benar dan pintar. Sama seperti pesan tersebut, ia menginginkan PNS Baru menjadi orang yang pintar namun juga menjadi orang yang benar.
“Anda sudah orang benar dan pintar. Itu berdasarkan hasil tes yang telah anda lewati dan itu harus dipertahankan,” pintanya.
Ditempat terpisah Yuspahruddin,kepada awak media menyampaikan , 403 PNS yang mengikuti pengambilan sumpah ini merupakan CPNS yang ikut tes periode tahun 2019. Setelah menjadi PNS baru akan menjalankan hak dan kewajibannya penuh.
“Tadinya mereka berhak atas gaji 80 persen, namun mulai bulan Pebruari nanti mereka akan mendapatkan haknya 100 persen,” terangnya.
Ditandaskan Kakanwil ,untuk tugas dan kewajibannya menjadi 100 persen. Mereka sekarang tugas secara mandiri,dimana sebelumnya dalam bekerja masih didampingi.
“Dirinya juga berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya, agar mempertahankan integritas dalam melaksanakan kerja.
Sebanyak 5 Tunas Pengayoman Rutan Banyumas turut serta mengikuti jalannya prosesi pengambilan Sumpah PNS, mereka sebelumnya telah mengikuti oriantasi setahun penuh dengan diberi dorongan kinerja oleh Mentor.
Dikki Sutrisno, Salahsatu PNS yang baru diambil sumpahnya menyampaikan, rasa Sykurnya sudah 100% menjadi bagian dari Keluarga Besar Kemenkumham khususnya dan Keluarga Besar ASN umumnya.
“Saya ucapkan syukur Alhamdulillah, sudah menjadi seutuhnya menjadi bagian dari Kumham, dan Pengawai Negeri Sipil” tutupnya.