Korban Penganiayaan Warga Pekaja, di Kalikidang, Pilih Damai Kekeluargaan

Sharing is caring!

 

Reporter : Saelan

Banyumas – Jawa Tengah

BN News ll Banyumas~

Daryono warga Desa Pekaja , Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, korban pemukulan oleh seorang laki-laki berinisial FL, warga Kecamatan Sokaraja. Hingga kini belum bisa aktifitas kembali. Kamis (3/2/2022 ).

Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan laut keliling, harus berhenti aktifitas dahulu, lantaran kepalanya kadang masih terasa pusing, akibat dipukul pakai bambu oleh FL.

Peristiwa naas tersebut, terjadi di Jalan Desa Kalikidang, Kecamatan Sokaraja, pada hari Jum’at (25/1) yang lalu, sekitar pukul 16.00 WlB. Saat Daryono hendak konfirmasi dengan FL, perihal laporan adiknya yang telah berselisih dengan FL.

“Peristiwa naas tersebut, bermula saat adik saya, sedang melintas di Jalan Desa Kalikidang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan istrinya, namun dihentikan laju sepeda motornya oleh FL, dan dimintai uang olehnya,”kata Daryono.

Selanjutnya adik korban pulang kerumah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya Daryono , mendengar hal itu sontak, Daryono mengajak adiknya untuk menemuii FL,di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

“Belum sampai menyampaikan apa yang dimaksudkan oleh saya, FL langsung emosi tiba-tiba memukul kepala saya dari belakang menggunakan potongan bambu,” terangnya.

Akibat dipukul kepala terasa pusing, sehingga orang tua korban Nadar , melapor ke pihak Polsek Sokaraja dan korban di bawa ke Rumah Sakit Wiradadi Husada untuk mendapat perawatan.

“Daryono Korban pemukulan dirawat di Rumah Sakit Wiradadi Husada selama tiga hari, tepatnya (30/01/22) diperbolehkan untuk pulang oleh pihak dokter rumah sakit dan disuruh banyak istirahat,” katanya

Lanjutnya kata Agus, berhubung pihak pelaku dan korban saling bertetangga, maka kedua belah pihak bersedia untuk musyawarah secara damai kekeluargaan.

“Pelaksanaan musyawarah damai kekeluargaan berlangsung di aula Balai Desa Kalikidang. Dimediatori oleh Agus Kepala Dusun satu & disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkabtibmas serta saksi kedua belah pihak,”tuturnya.

Agus menambahkan, perwakilan kedua belah pihak kemudian bersepakat, sesuai dengan hasil putusan musyawarahnya, baik pihak korban atau pelaku dengan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Musyawarah secara kekeluargaan telah selesai , kemudian dibuat dan ditanda tangani diatas meterai oleh kedua belah pihak dan saksi, serta diakhiri dengan berjabat tangan antara pelaku dan korban,” tandas Agus.

Sementara itu Kepala Desa Kalikidang Prio Purwanto memberikan pesan kepada kedua belah pihak, agar tidak mengulangi lagi karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Masing-masing harus bisa menjaga diri jangan dilakukan hal yang nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, semua adalah saudara, semua untuk pembelajaran jangan diulangi lagi,” tutup Kades Prio Purwanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.