Himbau Warga Selalu Patuhi Prokes,Polsek Patean Gelar Operasi Yustisi

Sharing is caring!

 

Reporter   : Warto

Sumber     : Humas Polres Kendal

BN News || Kendal~

Polsek Patean kembali melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan prokes dan bagikan masker kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Patean Polres Kendal tepatnya di Jln Raya CurugSewu Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, Kamis (10/2/2022).

Kegiatan Ops yustisi ini dengan sasar warga masyarakat di Desa Curugsewu Kecamatan Patean yang melanggar prokes dan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pemberian vaksinasi Covid-19.

Kanit Binmas Ipda Imam Wasito SH bersama anggota lainnya memberikan himbauan kepada masyarakat agar mendukung kebijakan pemerintah untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

“Masker tetap wajib digunakan, jaga jarak dan hindari kerumunan, sering cuci tangan, batasi interaksi dengan orang lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ipda Imam Wasito.

Tidak hanya merazia, personel Polsek Patean juga melakukan aksi membagi-bagikan masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar Curugsewu.

“Himbauan prokes ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama pada warga masyarakat Kecamatan Patean,” ujar Ipda Imam Wasito

 

Kanit Binmas Polsek Patean Ipda Imam Wasito mengatakan kami memberikan teguran kepada warga yang menggunakan masker dengan tidak benar maupun masker yang sudah kusam.

“Ayo kita bersama-sama lawan covid-19 guna menekan laju penularan virus. Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.