Reporter : Saelan
Sumber : Humas Polres Purbalingga
BN News || Purbalingga~
Satlantas Polres Purbalingga bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan angkutan barang di Terminal Purbalingga, Rabu (9/2/2022) sore. Pengecekan dan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui apakah kendaraan angkutan barang sudah sesuai ketentuan. Khususnya antisipasi kejahatan over dimensi maupun pelanggaran over loading. Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan pada hari ini kami bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga melaksanakan pemeriksaan kendaraan over dimensi dan over load.
“Dilakukan uji pengukuran terkait dengan dimensi kendaraan ataupun kapasitas muatan yang seharusnya sesuai dengan Kartu KIR yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Disampaikan bahwa pengecekan kendaraan ini juga mendapatkan asistensi dari tim Ditlantas Polda Jateng. Tim langsung hadir memantau pelaksanaan pengecekan yang dilakukan di Terminal Purbalingga.
“Selain pengecekan, dilakukan juga sosialisasi terhadap para sopir angkutan barang oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng. Agar sopir bisa patuh aturan dan tidak melakukan over dimensi maupun over load,” katanya.
Dari pantauan kegiatan pengecekan juga dilakukan menggunakan alat berupa timbangan portabel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga. Hasil pengecekan satu kendaraan ditemukan melanggar ketentuan berupa over loading muatan.