Sumber : Bid Humas Polda
BN News || Semarang~
Pemberitaan di satu media tentang adanya intimidasi terhadap jurnalis tempo.co sekaligus ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta Shinta Maharani. Ia mendapatkan intimidasi dari warga saat meliput di Desa Wadas. Sebelumnya intimidasi serupa dikabarkan juga dialami oleh jurnalis sorot.co, saat meliput di Wadas juga.
Terkait dengan pemberitaan tentang intimidasi yang dialami jurnalis media, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya memonitor pemberitaan tersebut dan menyatakan turut prihatin.
“Apabila merasa terintimidasi atau terancam, silahkan segera melapor ke Polsek dan Polres setempat,” jelasnya.
Ditambahkan, Polri terbuka untuk melayani permasalahan masyarakat dan akan berusaha mencarikan solusi terbaiknya.
“Jurnalis merupakan salah satu mitra terpenting Polri. Untuk itu jangan ragu untuk melaporkan atau berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” tandasnya.
Menurut Kabidhumas, profesi jurnalis dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Kabid Humas menjelaskan bahwa situasi Wadas saat ini cukup kondusif. Meski begitu, polisi saat ini masih berusaha mencairkan situasi yang sempat tegang antara warga pro dan warga yang kontra terhadap penambangan andesit di desa Wadas.
“Saat ini upaya yang dilakukan adalah menjembatani agar situasi betul-betul kondusif. Untuk itu kita berusaha mencairkan situasi. Upaya yang dilakukan adalah membantu warga dengan kerja bakti TNI-Polri, membantu membersihkan dan mengecat sarana ibadah serta pemberian bantuan sosial,” jelasnya.
Adapun personil gabungan yang sebelumnya mendampingi tim BPN dalam pengukuran tanah warga, secara keseluruhan sudah ditarik.
“Saat ini sepenuhnya kegiatan berupa Harkamtibmas yang dilakukan aparat setempat,” ungkapnya.
Kabidhumas menghimbau semua pihak untuk membantu menciptakan situasi kondusif di Wadas. Polri sebagai aparat negara sepenuhnya menghargai perbedaan yang ada di tengah masyarakat Wadas.
“Yang terpenting Wadas Kondusif. Kehidupan warga berjalan normal. Warga yang pro dan kontra dapat hidup berdampingan serta rukun seperti awalnya,” tutup Kabidhumas.(Red.)