Reporter : Adiyatama
Kebumen ~ Jawa Tengah
BN News || Kebumen~
Desa Jemur Kecamatan Pejagoan kabupaten Kebumen digemparkan adanya dugaan Perangkat desa lebih tepat Kaur Keuangan yang diduga gelapkan dana anggaran DD TA. 2021senilai ± 600 jt..Wowww Nilai yang sangat Fantastis. Selasa (14/2/22).
Dikantor desa jemur terlihat hadir Ida Indrayani Achmal,AP.MT. Camat pejagoan, AKP Untung Kapolsek Pejagoan, koramil pejagoan, anggota dari Intelkam Polres Kebumen, Kades jemur beserta jajaran pemerintahannya, toga dan tomas serta lembaga desa jemur. Sekira pukul 09.15 hingga 12.00 WIB.
Beberapa tokoh masyarakat peduli Desa Jemur Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen, melakukan unjuk rasa secara damai dan tertib diruangan kantor Desa sekitar 50an orang. mereka menyuarakan aspirasi masyarakat dengan adanya dugaan korupsi dan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum aparat desa senilai ± Rp. 600 juta dari 15 macam kegiatan diantaranya 2 sumber anggaran dari Banprov (8 RTLH dan KPMD) 1 Bankab, 3 ADD, 1 BHK, selain itu dari DD untuk pembangunan jembatan senilai ± Rp. 363.278.600 pun belum jelas kepastiannya,”Ungkap warga.
Lebih lanjut “sebanyak itu diduga merupakan tindak pidana korupsi karena menurut kami selaku perwakilan masyarakat menilai ada sebagian pembangunan ada yang belum terealisasi, itupun menurut kami tidak ada ketransparansian dan keterbukaan.
Kami merasa resah dengan pihak pemerintah Desa berinisial “MN selaku kaur keuangan, “kata Dopang.
Lebih lanjut,”MN pun berjanji hari ini akan datang ke Balai Desa untuk mengklarifikasi/Mediasi bersama warganya, namun tidak hadir, saat di kunjungi dirumahnya sekira pukul 10.30 WIB pun tidak berada dirumahnya.
Hal ini menjadikan masyarakat jemur menjadi marah dan kekecewaan memuncak.
Sebelumnya “MN selaku kaur keuangan pada tanggal 25 januari membuat surat pernyataan yang berisi permintaan maaf kepada warga atas kesalahannya, meminta tambahan waktu untuk mengembalikan dana tersebut hingga tanggal 15/02, karena sedang diupayakan/proses menjual tanah miliknya. Apabila sampai tanggal 15/02/22 belum bisa melunasi dan menyelesaikan maka saya siap untuk mengundurkan diri dari perangkat Desa Jemur.
Kades Jemur Tunjangsari saat dikonfirmasi awak media belanegaranews.com mengatakan, kami belum bisa memastikan berapa nilai kerugiannya karena yang bersangkutan tidak menghadiri mediasi, untuk memberikan keterangan,”Ungkapnya.
Camat pejagoan menyampaikan kepada masyarakat dan Perangkat Desa Jemur, berkaitan dengan permasalahan ini secepatnya ditindak lanjuti secara intern Desa dahulu sebelum melangkah kejalur hukum sebagaimana tugas sebagai camat sebatas meluruskan dan pembinaan sesuai tupoksi dan regulasi. Adapun tugas menentukan salah dan benarnya ada pada penegak hukum.
Berkaitan dengan hal ini awalnya kami belum mengetahui karena kami belum menerima laporan / pengaduan dari masyarakat Jemur, “ungkap kapolsek Pejagoan.
Kapolsek pejagoan menghimbau kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini sebaiknya untuk tetap mematuhi prosedur pemerintahan Desa terlebih dulu. Jika nantinya mau melaporkan kepada pihak yang berwajib ya silahkan, “tuturnya.
Mantan kades jemur berharap untuk segera bisa diselesaikan dan apabila tidak bisa selesai-selesai maka kami akan membuat surat pengaduan/ pelaporan kepolisian Polres Kebumen,”pungkasnya.