Reporter : Saelan
Sumber : Pendim 0702/Purbalingga
BN News || Purbalingga~
Nasib tragis harus dialami DN (6), warga RT 21/RW 07 Desa Pelumutan Kecamatan Kemangkon yang harus menerima kenyataan pahit kehilangan RS (36) ibu kandungnya karena ditemukan tewas yang diduga akibat gantung diri.
Dari data yang berhasil dihimpun para saksi di TKP oleh Serka Kiswanto selaku Babinsa Koramil 06/Kemangkon untuk Desa Pelumutan, menuturkan jika saat itu sekira pukul 12.00 WIB Ahmad Rasito (42) tetangga korban mendapati DN tengah menangis di depan rumahnya karena tidak dapat masuk rumah hingga rasa iba membuat ia mendekati DN membantu mencoba membantu membuka pintu namun ternyata rumah terkunci dari dalam, Senin (21/2/2022).
Merasa curiga tidak ada jawaban dari dalam rumah, Ahmad Rasito mengajak Ratno (35) untuk mencongkel jendela dan memerintahkan DN untuk masuk serta membuka pintu rumah dari dalam.
Setelah pintu terbuka mereka masuk ke dalam rumah bersama Timen (50) yang juga merupakan tetangga korban untuk masuk ke dalam rumah dan mendapati korban RS telah tergantung dengan seutas tali jemuran di dalam rumahnya.
“Keterangan dari para saksi diketahui korban ditemukan dalam posisi tergantung lehernya dengan seutas tali plastik di dalam rumahnya,” kata Babinsa Serka Kiswanto.
Adanya kejadian ini, para saksi segera menurunkan korban dan karena merasa masih ditemukan adanya tanda kehidupan maka korban segera dilarikan ke salah satu Klinik Kesehatan yang ada di Kecamatan Kemangkon.
“Sempat dilarikan ke klinik, namun pemeriksaan petugas medis di klinik menuturkan jika korban telah meninggal dunia,” lanjut Babinsa.
Kejadian ini segera dilaporkan kepada Forkopimcam dan ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP bersama Tim Inafis dari Polres Purbalingga dan petugas medis dari Puskesmas Kemangkon untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan visum bagian luar oleh dr. Runingtyas petugas dari Puskesmas Kemangkon, korban diduga meninggal akibat gantung diri, tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka di sekujur tubuhnya, terdapat bekas luka melingkar di leher korban akibat jeratan tali serta belum ditemukan adanya lebam mayat.
“Diduga korban meninggal akibat gantung diri dan kejadian masih kurang dari 2 jam saat ditemukan karena belum ditemui adanya lebam mayat,” kata dr Runingtyas menjelaskan.
Camat Kemangkon Kustinah, S.STP., M.Si mendapati laporan dari warganya turut segera mendatangi TKP dan menenangkan pihak keluarga korban yang masih shock dengan keadaan yang terjadi.
“Setelah petugas melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, jenazah kita serahkan kepada korban untuk dimakamkan. Tidak dilakukan autopsi karena pihak keluarga telah menerima keadaan yang terjadi sehingga telah dibuat surat keterangan untuk tidak dilaksanakan autopsi dari pihak keluarga,” terang Camat.