Reporter : Seno Heru Sutopo
Sumber : Pen Yon Raider 303/SSM
BN News || Garut~
Satgas Kodim Yonif Raider 303/SSM Kostrad menerima Pembekalan Hukum Oleh Babinkum TNI serta Aturan pelibatan/Rules Of Engagement (ROE) yang disampaikan oleh Babinkum TNI Letnan Kolonel CHK Ahmad Fadillah, S.H, M.Hum., bertempat di Mayonif Raider 303/SSM, Sukawargi, Cisurupan, Garut, Jawa Barat. Rabu (16/3/2022)
Dalam penyuluhannya memberikan penjelasan kepada Prajurit agar mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugas Operasi di daerah Papua sehingga mereka dapat melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional. Selain itu, karena dalam melaksanakan tugas sehari-hari mereka akan lebih sering berinteraksi dengan masyarakat, Babinkum TNI Letkol Chk Ahmad Fadillah juga menekankan agar lebih mengutamakan pendekatan secara persuasif dengan tidak menghilangkan unsur ketegasan dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di lapangan.
Manfaat ROE adalah Memudahkan komandan dalam memonitor kepatuhan prajurit terhadap pelaksanaan perintah atau instruksi yang telah diberikan serta menghilangkan keragu-raguan prajurit dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. ROE ini bertujuan untuk memberikan legitimasi terhadap Operasi serta Memberikan akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas di bidang pertahanan negara dan sebagai pedoman yang harus dimengerti, diingat dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit.
Dansatgas Kodim Yonif Raider 303/SSM Mayor Inf Slamet Faojan, M.Han. mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat Positif karena sangat membantu para Prajurit yang akan melaksanakan Satgas di Papua sebagai pedoman dalam mengambil langkah serta menjadi semangat dan moril prajurit dalam bertugas.