
Reporter : Jack
Semarang ~ Jawa Tengah
BN News ll Semarang~
Dalam pelaksanaan pembangunan proyek pemerintah yang bersumber pada APBD (Bangkeu Provinsi) Tahun Anggaran 2021,menimbulkan gejolak dan polemik dan bahkan korban yang telah di lakukan oleh oknum kepala desa yang berinisial MY, beliau masih aktif dalam melaksanakan tugasnya di lingkup pemerintahan desa di Wilayah Desa SUMUR KIDANG Kecamatan BANTAR BOLANG Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pertemuan dengan Tim media Belanegaranews.com dengan beberapa sumber dan salah satu pamong desa Resoksari Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Jawa Tengah “menyampaikan bahwasannya kita merasa di rugikan baik materiil dan inmateriil dalam pembangunan proyek tersebut, dan mereka bercerita panjang lebar kepada awak media Bela Negara,bahwa oknum kepala desa tersebut tidak ada etika baik untuk menyelesaikan pertanggungan jawab kepada masyarakat yang menjadi korban dalam pembangunan proyek tersebut.Rabo (06/4/2022).

Mereka meminta untuk memediasi dengan Dinas PU Kab. Semarang yang kebetulan sebagai pendamping anggaran pelaksanaan proyek tersebut, dan awak media sudah mengkomfirmasikan kepada Kabid. Dinas PU (SDA) Kab. Semarang yang sudah kami temui di ruang kerjanya pada hari Senin 04-04-2022 beliau menyampaikan, bahwa beliau akan segera memanggil pimpinan dari CV. OEMAH KARYA BERSAMA dalam penyampaiannya kepada awak media Bela Negara News, dan beliau menyampaikan dalam waktu dekat akan segera memanggil para pihak dalam permasalahan ini untuk di mediasi di Kantor Dinas PU kab. Semarang agar permasalahan ini tidak sampai ke telinga publik masyarakat dan sebagai bentuk pembelajaran dan tanggung jawab pihak yang berkaitan dalam permasalahan ini ( Kabid. SDA kab. Semarang).



















