Program 40 Rutilahu Di Desa Cihaur Dinyatakan Selesai Sesuai Juklak Dan Juknis

  • Whatsapp

Sharing is caring!

 


Reporter : Taufik Winata

Cianjur – Jawa Barat

BN News || CIANJUR~

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman Dinas Perkimtan kabupaten Cianjur, Kholis Mukhlis,menghadiri pertemuan dengan 40 warga desa Cihaur penerima manfaat program Rutilahu, yang digelar di aula bale panyangling rasa, kantor balai desa Cihaur, kecamatan Cibeber, Jumat,08/04/2022.

Pertemuan digelar, dengan telah selesainya program Rutilahu yang diterima 40 warga desa Cihaur, sekaligus monitoring dan evaluasi hasil Tim fasilitator Rutilahu yang ditunjuk oleh Dinas Perkimtan kabupaten Cianjur.

Kabid Perkim juga berdialog dan mendengarkan langsung dari warga penerima manfaat tentang bantuan stimulan sebesar 16,5 juta rupiah untuk masing masing warga penerima manfaat program Rutilahu, yang sempat diberitakan adanya pungli dan ketidak sesuaian kwitansi dengan bahan bangunan yang di sediakan oleh pelaksana Rutilahu, yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM).

Dalam pertemuan, Kabid Perkim didampingi Camat Cibeber, Epi Rusmana,dan Kapolsek Cibeber yang diwakili oleh Panit 1 Binmas Aiptu Kankan Nurul Huda, Kepala desa Cihaur, M.Ikhsan Kamil,serta anggota tim teknis program Rutilahu desa Cihaur, dan Ketua LPM sebagai pelaksana program Rutilahu di desa Cihaur.

Dari hasil dialog dengan 40 warga desa Cihaur penerima manfaat program Rutilahu, terbukti tidak ada satupun yang menyatakan adanya pungli,ataupun keluhan dan aduan tentang pelaksanaan program Rutilahu yang menyimpang dari juklak dan juknis.

Kabid Perkim justru mengucapkan terima kasih kepada tim teknis pelaksana di lapangan dalam hal ini adalah fasilitator atau pendamping dengan ketua LPM sebagai pelaksana program Rutilahu di desa Cihaur, yang telah bekerja dengan baik sesuai juklak dan juknis.

” Kami ucapkan terima kasih kepada tim teknis bersama jajarannya di lapangan, yang telah menyelesaikan program rutilahu sesuai juklak dan juknis dari Dinas Perkimtan kabupaten Cianjur,” ucap Kabid Perkim saat memberikan sambutannya.

Selanjutnya Kabid Perkim juga memberikan pencerahan kepada para penerima manfaat program Rutilahu, bahwa Pemerintah memberikan bantuan Rutilahu hanya sebagai stimulan atau perangsang untuk melakukan perbaikan rumah tinggal dari yang tidak layak huni menjadi layak huni,

” Nah yang 16,5 juta itu adalah stimulan, yang mungkin barangkali ibu ibu atau bapa penerima bantuan program rutilahu, yang mempunyai anak, yang bisa ikut membantu atau swadaya dari masyarakat silahkan,” ujarnya.

Sementara itu Camat Cibeber,Epi Rusmana,S.H.,S.IP.,M.M, kembali ingin meyakinkan ada tidaknya penyimpangan dari pelaksana program Rutilahu, dengan bertanya langsung kepada 40 warga desa Cihaur penerima program Rutilahu yang hadir,

” Ibu bapa saya ingin bertanya, apakah ada penyimpangan dari tim pelaksana di lapangan?..seperti pungli atau ada yang tidak sesuai dengan kwitansi..?,” Tanya Camat.

Para penerima manfaat Rutilahu pun dengan kompak menjawab,” Tidak ada”

Setelah mendengar jawaban dari warga penerima manfaat, Camat pun langsung secara spontan mendoakan ke 40 warga penerima manfaat program rutilahu yang hadir agar diberikan kelancaran rezeki,

” Mudah mudahan ibu bapa diberikan kelancaran dan banyak rezeki untuk bisa menyelesaikan perbaikan rumahnya,” ucap camat Epi.

Ditempat yang sama selepas acara pertemuan, ketua LPM desa Cihaur,Tomy, menjelaskan kepada jurnalis Belanegaranews.com, perihal beredar berita adanya pungli dan penyimpangan dalam pelaksanaan program Rutilahu yang dikerjakannya,

“Pelaksanaan 40 unit rutilahu di desa Cihaur telah selesai dilaksanakan sesuai juklak dan juknis, dan selalu didampingi oleh pendamping dari Dinas Perkimtan kabupaten Maupun Provinsi,” kata Tomy.

“Terkait berita adanya pungli, sama sekali tidak ada, semuanya sudah selesai sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

 

Sementara itu Kepala desa Cihaur, M.Ikhsan Kamil, juga angkat bicara terkait pemberitaan tentang dirinya sebagai kepala desa Cihaur mendapat bantuan Rutilahu, Ikhsan menjelaskan,

“Jauh sebelum dilaksanakannya program rutilahu, saya sudah menghibahkan tanah milik saya seluas lima puluh meter, untuk salah satu warga desa Cihaur, dan saya pun telah berkonsultasi dengan pendamping dari kabupaten maupun provinsi, apakah bisa untuk diberikan bantuan program rutilahu untuk warga tersebut, dan saya pun sudah mendapat kepastian bahwa itu tidak ada masalah,” ungkapnya.

Ikhsan menambahkan, sejauh ini pelaksanaan program Rutilahu di desa Cihaur tidak ada masalah, terbukti dengan tidak adanya aduan dari masyarakat kepadanya.


Tenaga fasilitator lapangan program Rutilahu yang ditunjuk oleh Dinas Perkimtan kabupaten Cianjur, M.Ridwan, menegaskan bahwa pelaksanaan program Rutilahu di desa Cihaur sukses dan lancar,

” Alhamdulillah sudah selesai seratus persen penggunaan dana rutilahu dari bantuan provinsi, sebesar 16,5 juta rupiah berupa bahan sudah terpasang, untuk kekurangan yang belum terselesaikan itu kesanggupan dalam hal swadaya,intinya program rutilahu di desa Cihaur sukses dan lancar,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.